![]() |
Kasatlantas Polres Tabanan AKP Heri Supriawan (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com Tabanan – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Tabanan, Bali setiap bulan rata-rata merenggut enam korban meninggal dunia.
Kasat lantas polres Tabanan AKP Heri Supriawan, S.IK mengungkapkan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (30-5-2014), seusai apel pelantikan Duta Wajib Helm.
Menurut Heri Supriawan, Pada tahun 2012, di wilayah hukum Polres Tabanan terjadi 299 kasus lakalantas yang mengakibatkan 95 orang korban meninggal dunia, 129 korban luka berat, 239 korban luka ringan dan kerugian material Rp 621,775 juta.
Berikutnya, sepanjang tahun 2013 terjadi 236 kasus lakalantas. Dari kejadian tersebut, mengakibatkan 78 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 309 korban luka ringan dengan kerugian materi. Mencapai Rp 611, 3 juta. “Dibanding tahun sebelumnya terjadi penurunan kuantitas dan kualitas,” katanya.
Namun pada tahun 2014 sampai tanggal 30 Mei, terdapat 68 kasus lakalantas yang mengakibatkan 29 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat, 83 korban luka ringan dan kerugian material Rp 100,5 juta.
“Rata-rata sebulan enam orang meninggal dunia. Terjadi peningkatan dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” sebutnya.
Terkait hal itu, pihaknya menghimbau agar pengendara sepeda motor menggunakan helm saat di jalan raya. Hal ini ditegaskan Heri, karena korban lakalantas yang meninggal dunia sebagian besar tidak memakai helm. (Gus)