OJK Harapkan Kabupaten Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat

2 Desember 2020, 20:16 WIB

Denpasar – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa
Tenggara (Bali-Nusra) Giri Tribroto menyatakan sesuai arahan presiden seluruh
daerah harus mendukung untuk mempercepat akses keuangan masyarakat baik
Tabungan atau kredit.

Dalam hal ini, TPAKD diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan
pelaku UMKM khususnya dalam mengakses layanan jasa keuangan.

“Perlu senantiasa ada edukasi secara formal kepada setiap segmen masyarakat di
kabupaten kota serta meningkatkan kewaspadaan akan investasi ilegal, ini
komitmen kita untuk terus memperluas akses keuangan,” ujarnya Selasa
(2/12/2020).

Tribroto menambahkan, dalam hasil survey OJK mengenai literasi dan inklusi
keuangan tahun 2019 menyebutkan tingkat literasi keuangan Indonesia menyentuh
angka 38,08% atau naik 8,33% dari tahun 2016 yang sebesar 29,7%.

Sedangkan inklusinya pada 2019 mengalami kenaikan sekitar 76,19% dari
sebelumnya 67,8%.

Sedangkan Indeks inklusi keuangan di Bali pada 2019 mencapai level 92,91% atau
lebih tinggi dari indeks inklusi nasional 76,19% dan target nasional 75%.

Adapun indeks literasi keuangan Provinsi Bali pada tahun lalu mencapai 38,06%,
juga lebih tinggi sedikit dari indeks literasi nasional 38,08%.

“Hendaknya seluruh TPAKD di berbagai daerah mampu mengembangkan website TPAKD
yang informatif dan solutif, sehingga kedepannya dapat meningkatkan awareness
masyarakat akan peran TPAKD serta manfaat dari produk/layanan jasa keuangan
dalam memajukan perekonomian daerah,” sambungnya.

Selain itu, informasi yang disampaikan dalam website TPAKD tentunya juga dapat
dijadikan wadah informasi program kerja sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
masing-masing daerah. (riz)

Berita Lainnya

Terkini