Sekda Dewa Indra Harapkan Aplikasi SRIKANDI Diterapkan dalam Tata Kelola Kearsipan Pemprov dan Pemkab di Bali

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 dharapkan dapat diterapkan sepenuhnya dalam tata kelola kearsipan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali

27 Maret 2024, 00:20 WIB

Badung – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengharapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bisa diterapkan dalam tata kelola kearsipan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali

Karenanya, Sekda Made Indra mengapresiasi lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang terus berupaya melakukan pemutakhiran dalam tata kelola arsip.

Apresiasi itu disampaikan Dewa Made Indra dalam saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Hotel Kutabex, Selasa 26 Maret 2024.

Bimtek berlangsung hingga Rabu (27/3/2024) melibatkan perwakilan pejabat struktural dan fungsional bidang kearsipan di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali.

Disampaikan juga Sekda Dewa Indra apa yang diupayakan ANRI adalah sesuatu yang sangat baik sehingga patut diapresiasi.

“Sejauh yang saya ikuti, ANRI telah memberikan banyak sekali dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola arsip,” kata Dewa Made Indra.

Berbagai program yang dilaksanakan ANRI bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bidang kearsipan sejalan dengan kemajuan di bidang IT.

Salah satu aplikasi yang terus disempurnakan adalah SRIKANDI dan saat ini sudah meluncurkan versi 3.

Selaku pejabat tertinggi di struktur birokrasi Pemprov Bali, Dewa Indra konsen mencermati perkembangan di bidang kearsipan.

Ia mengikuti aplikasi SRIKANDI dari awal kemunculannya hingga dikenalkannya versi 3. Dia selalu hadir pada pengenalan versi 1, 2 hingga menuju 3.

Pembaharuan ini dilakukan ANRI untuk mewujudkan tata kelola arsip yang makin modern mengikuti perkembangan IT,” ungkapnya.

Dari pengamatannya, pada versi 3, ANRI telah berhasil menjawab keterbatasan pembubuhan tanda tangan elektronik.

“Di versi 1 dan 2 itu kendalanya pada tanda tangan yang dibatasi hanya satu. Nah, versi 3 sudah mengakomodir tanda tangan lebih dari satu pihak,” urainya.

Dewa Indra menilai, ini merupakan penyempurnaan yang penting karena beberapa surat membutuhkan validasi lebih dari satu pihak.

“Misalnya pada surat kerjasama yang membutuhkan tanda tangan elektronik lebih dari satu orang, versi 3 ini telah di-upgrade sehingga mampu menjawab kebutuhan itu,” imbuhnya.

Mencermati berbagai terobosan yang telah dilakukan, sudah sepatutnya semua pihak memberi apresiasi pada ANRI.

“Setelah mengikuti Bimtek ini, ia berharap aplikasi SRIKANDI versi 3 dapat diterapkan sepenuhnya dalam tata kelola kearsipan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali.

“Ketok tularkan pada seluruh pengelola arsip yang tidak ikut dalam Bimtek sehingga kita mampu meningkatkan layanan di bidang surat menyurat,” tandasnya.

Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah Timur I ANRI, Prihatni Wuryatmini menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Sekda Dewa Indra.

Lebih jauh ia menerangkan, pemutakhiran tata kelola arsip terus dilakukan ANRI seiring pesatnya kemajuan IT.

Adopsi kemajuan IT di bidang kearsipan merupakan bagian penting dari implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Terkait aplikasi SRIKANDI, mulai awal tahun ini ANRI meluncurkan versi 3 yang merupakan penyempurnaan dari versi 1 dan 2.

Pihaknya menyadari, dalam proses migrasi ke versi 3, muncul ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pengelola arsip.

Namun demikian, secara khusus ia mengapresiasi pengelola arsip Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali yang sudah mengaplikasikan SRIKANDI versi

Wuryatmini menyampaikan selamat karena hasil pengawasan terhadap tata kelola kearsipan Daerah Bali naik signifikan.

Naiknya nilai pengawasan ini merupakan bukti nyata peningkatan kinerja penyelenggaraan kearsipan. ***

Artikel Lainnya

Terkini