Sistem Keamanan Desa Adat: Koster Perkuat Peran Pecalang

Gubernur Koster berharap pecalang bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga Bali, dan menegaskan peran strategis pecalang di tingkat desa adat

15 Maret 2025, 14:47 WIB

Denpasar – Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, menjadi saksi bisu berkumpulnya puluhan ribu pecalang dalam Gelar Agung Pecalang Bali 2025 pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Di tengah-tengah mereka, Gubernur Bali menyampaikan sambutan, mengajak para pecalang untuk bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Desa Adat.

Ia juga mengungkapkan rencananya untuk memaksimalkan Wadah Sipandu Beradat, warisan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, di masa kepemimpinannya yang kedua.

Koster mendefinisikan Sipandu Beradat sebagai kebijakan integrasi sistem pengamanan desa adat dalam satu kesatuan.

Gubernur Koster berharap pecalang bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga Bali, dan menegaskan peran strategis pecalang di tingkat desa adat.

Oleh karena itu, Gubernur Koster mengajak seluruh pecalang Bali untuk terus meningkatkan kemampuan mereka, memperkuat sinergi dengan aparat keamanan negara, serta selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar semakin efektif dalam menjalankan tugas pengamanan di wilayah desa adat.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung peran pecalang, karena keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan ini, keamanan di Bali merupakan kunci keberlanjutan pariwisata, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Bali, dengan daya tarik pariwisata dan arus migrasi yang tinggi, menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban. Menyadari hal ini, Gubernur Koster merancang sistem keamanan berbasis desa adat melalui penerbitan regulasi yang komprehensif.

Upaya ini mencakup penguatan landasan hukum melalui UU No. 15/2023 dan Perda No. 4/2019, serta implementasi Sipandu Beradat (Pergub No. 26/2020), sebuah sistem pengamanan terpadu yang diluncurkan oleh Kapolri.

Tiga regulasi menjadi tonggak penguatan peran pecalang dalam menjaga desa adat. Gubernur Koster menyadari pentingnya sistem pengamanan yang kuat untuk menghadapi dampak sosial.

Pecalang Bali perlu diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan aparat keamanan dan etika yang baik.

Pecalang harus menjadi contoh, bukan sosok yang menakutkan. Bersikaplah simpatik, hindari arogansi,” pesannya.

Hadir dalam Gelar Agung Pecalang Bali 2025, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Ketua MDA Bali, Kesbangpol dan forkopimda lain-nya. ***

Berita Lainnya

Terkini