Sel Bali Nine di LP Kerobokan Mulai Disterilkan

30 Januari 2015, 15:51 WIB

DENPASAR – Petugas mulai mensterilkan kamar sel tempat dua terpidana mati kasus narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Denpasar (Kerobokan) dari benda-benda atau sesuatu yang bisa membahayakan bagi kedua warga Australia itu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Nyoman Putra Suarya Atmaja menyatakan, petugas mensterilkan benda-benda keras atau lainnya yang bisa berpotensi dipakai untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

“Benda keras seperti batu, ikat pinggang sampai obat nyamuk ataupun lainnya yang berpotensi membahayakan, tidak kita izinkan ada di sel,” jelas Putra  di sela coffe morning yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Bali Jalan Dipenogoro, Denpasar, Jumat (30/1/2015).

Meski mendapat pemantauan khusus petugas sipir, Kedua anggota penyelundup heroin ke Bali yang dikenal kelompok Bali Nine itu, tidak diisolasi di ruang khusus, tetap tinggal dan bersosialisasi dengan warga binaan lainnya.

“Kemarin saya lihat kondisi psikologis Andrew dan Myuran baik-baik saja, lancar menjalankan aktivitas bersosialisasi dengan warga binaan lainnya,” imbuhnya.

Dia mencontohkan., Myuran  yang tetap beraktivitas normal memberi bimbangan kepada warga binaan lainnya, termasuk dalam menuangkan bakatnya dalam melukis.

Selain mengawasi ketat mereka, pihaknya juga telah menyiapkan pendampingan psikologi kerohanian jika sewaktu-waktu dibutuhkan, baik psikolg maupun pendeta. Demikian pula, tim medis yang senantisa siaga untuk memastikan kondisi keduanya dalam kondisi sehat.

“Keduanya jangan sampai keluar Lapas, kalaupun sakit tetap ditangani tim medis kami, kalau sampai berobat keluar, bisa bahaya merepotkan petugas kepolisian nanti,” tuturnya. Pihaknya juga membatasi interaksi kedua terpidana dengan pihak luar kecuali dengan keluarga, dengan tetap melakukan pengawasan ketat.

Terkait soal waktu pelaksanaan hukuman mati untuk Myuran dan Andrew, dia menyatakan, sampai saat ini, belum ada perintah apapun dari Kejagung terkait masalah itu.

Dia menegaskan, pihaknya siap melaksanakan perintah lembaga berwenang terkait eksekusi mati, dalam hal ini menjamin keamanan dan keselamatan mereka selama di lapas. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini