Seluruh Tenaga Kerja Diproteksi Jaminan Sosial, ATLAS Beach Fest Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan dikarenakan ATLAS Beach Fest memberikan proteksi jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja

BadungATLAS Beach Fest yang berlokasi di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan proteksi jaminan sosial kapada seluruh tenaga kerja.

Penghargaan kepada ATLAS Beach Fest sebagai bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan memberikan jaminan sosial kepada para pekerja.

Tercatat seluruh karyawan ATLAS Beach Fest telah mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan dikarenakan ATLAS Beach Fest memberikan proteksi jaminan sosial dan menanggung seluruh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baik kepada tenaga kerja tetap, tenaga kerja paruh waktu, daily worker, maupun tenaga kerja rentan.

“Proteksi BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada karyawan merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang menanggung biaya pengobatan hingga karyawan sembuh,” tulis siaran pers diterima Kabarnusa.com Jumat (2/9/2022).

Dalam ketentuan itu, bilamana penerima perlindungan tenaga kerja meninggal dunia akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.

Selain itu, peluang mendapatkan beasiswa dengan manfaat maksimal Rp 174 juta bagi maksimal dua orang anak tenaga kerja.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan Tali Kasih, yaitu perlindungan kepada tenaga kerja rentan atau keluarga karyawan yang ada di lingkungan ATLAS Beach Fest harapannya dapat mengurangi resiko munculnya kemiskinan baru bagi tenaga kerja dan keluarga jika terjadi resiko saat bekerja maupun di luar waktu bekerja.

“Ini wujud ATLAS Beach Fest ikut serta dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja,” imbuh Dr. Hotman Paris Hutapea mewakikil ATLAS Beach Fest. ***

Berita Lainnya

Terkini