Semua Desa di Badung Diwajibkan Miliki Tempat Pengolahan sampah Terpadu

9 Mei 2018, 09:27 WIB
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta (kanan) dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa

BADUNG– Gebrakan dilalukan Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta dengan mewajibkan seluruh desa memiliki TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang dimaksudkan untuk mewujudkan Badung Clean and Green (bersih dan hijau).

Bupati Giri Prasta mengatakan, dirinya mewajibkan seluruh desa di Badung memiliki TPST untuk mengatasi persoalan sampah.

“Kami wajibkan seluruh desa di Badung mempunyai TPST,” tegas Bupati Giri Prasta saat memimpin rapat mengenai pengolahan sampah berbasis masyarakat dan “smart village” di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa 8 Mei 2018.

Disebutkan, saat ini, di setiap desa akan digenjot untuk terbangunnya TPST sebagai tempat pengolahan sampah dengan 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) bekerjasama dengan Bank Sampah.

Diharapkan wilayah Badung dapat menjadi bersih dan hijau serta sampah dapat menjadi berkah dan bernilai, dengan metode penanganan sampah melalui TPST yang merupakan salah satu konsep `bio village`.

Dalam rapat pihak ketiga dari Koloni BSF Indonesia dihadirkan guna memaparkan konsep pengolahan sampah yang mampu menghasilkan bernilai ekonomis yaitu, pengolahan sampah organik basah untuk budi daya BSF (Black Soldier Fly) yang menghasilkan `maggot` (belatung).

“Belatung yang dihasilkan memiliki protein yang bermanfaat untuk pakan ternak seperti unggas dan lele. Selain itu, budidaya ini juga menghasilkan BSF Meal, BSF Oil dan pupuk organik yang dapat menjadi nilai tambah untuk program pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes,” ujar perwakilan Koloni BSF, Adi Akhmad.

Setelah mendengarkan paparan. Bupati Giri Prasta mengapresiasi metode pengolahan sampah yang menghasilkan `maggot` itu. Untuk itu, dia meminta, konsep tersebut perlu dicontohkan di salah satu desa di Kabupaten Badung.

“Mohon buat dulu satu contoh pengolahan sampah tersebut di wilayah Badung ini, desa mana yang dipilih, silahkan,” ucapnya.

Dalam rapat juga disampaikan sosialisasi “smart village” oleh Kepala Desa Punggul, I Kadek Sukarma yang sukses mewujudkan “smart village” melalui aplikasi Gisdes (Geografis Sistem Desa) Punggul.

Sistem ini memiliki manfaat untuk berbagai hal seperti absensi pegawai desa, daftar tugas maupun pelayanan warga terkait administrasi kependudukan maupun pelayanan lainnya.

Bupati Giri juga memberikan apresiasi kepada Desa Punggul yang telah mampu mengimplementasikan komitmen Pemkab Badung dalam mewujudkan “smart city”.

“Sistem ini perlu dicontoh oleh desa-desa yang lain terlebih saat ini Pemkab sudah memasang jaringan fiber optik dari Pecatu hingga Pelaga,” sambungnya.

Disinggung aplikasi desa ini, Bupati Giri mempersilakan desa lainnya bisa mencontah Desa Punggul, baik itu mengenai sofware, aplikasinya termasuk tenaga IT. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini