Jakarta— Dibalik kasus kebakaran Depo Plumpang milik Pertamina di Jakarta ada hal yang harus diungkap yakni siapa oknum yang membiarkan penguasaan lahan negara tersebut.
Hal itu ditegaskan Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menanggapi insiden kebakaran Depo Plumpang.
Menurut Defiyan Cori, pernyataan akademisi Universitas Gadjah Mada bertitel sebagai pengamat energi, yang menimpakan kesalahan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina terkait musibah kebaran Depo Plumpang adalah tidak berdasar.
Depo Plumpang Terbakar, Pertamina Minta Maaf Janji Kawal Penanganan Korban
“Cenderung buta sejarah (ahistoris),” tegas Defiyan Cori dalam keterangan tertulisnya Sabtu 11 Maret 2023.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap dan argumennya tidak menujukkan seorang akademisi Perguruan Tinggi ternama apalagi intelektual obyektif berbasis data dan fakta.
Bahwa, sejak pembangunan Depo Plumpang, Jakarta Utara milik BUMN Pertamina itu, lebih kurang 153,4 hektar lahan tersebut adalah tanah negara yang dibeli oleh perusahaan negara tersebut.
Kebakaran Depo Plumpang, Keberadaan Perumahan di Obyek Vital Pertamina Harus Dievaluasi