Seorang Sopir di Tabanan Tenggak Racun Hama Padi

2 April 2017, 07:33 WIB
Ilustrasi Jenazah
ilustrasi/net

TABANAN – I Wayan Putra Guntara (34) seorang sopir di Desa Meliling Kabupaten Tabanan Bali mengakhiri hidup dengan cara meminum cairan racun hama padi sehingga nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia, Sabtu (1/4/17) sekitar jam 18.00 yang kemudian kasusnya dilaporkan pukul 22.00 wita.

Tubuh korban ditemuan meregang nyawa di kandang bebek miliknya. Dari keterangan yang dihimpun di kepolisian, motif korban ada dugaan karena terbelit utang. Kejadiannya pukul jam 17.00, ayah korban Made Darya melihat Guntara pergi ke kandang.

Sekitar jam 18.00 saksi pergi ke kandang untuk mengecek dan memberi makan bebek. Saat sedang memberi makan bebek saksi mendengar seperti suara nafas mengorok dan bau obat hama yg menyengat.

Ketika dicari sumber suara, ternyata korban terguling di lantai tanah kandang. Dari mulut keluar buih yang diduga buih akibat minum racun foradan. Racun itu biasa ditaruh di kandang yang biasa dipergunakan menyemprot hama padi.

Kemudian korban dilarikan ke RS Tabanan namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. “Korban diduga mengambil jalan pintas dengan meminum racun hama padi diduga karena terbelit hutang,” jelas Pahumas Polres Tabanan AKP Putu Oka Suyasa dikonfirmasi wartawan.

Lantaran merasa malu kepada orangtuanya perihal mobil carry yang digadaikan korban. Dari pemeriksaan pada tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Pihak keluarga meyakini korban meninggal karena minum racun hama padi dan menolak untuk dilakukan autopsi.

“Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” demikian Suyasa. (gus)

Artikel Lainnya

Terkini