Seribu Pohon Ditanam Peringati HMPI dan BMN

28 Desember 2015, 20:30 WIB
tanam%2Bpohon
Asisten II Setda Tabanan Wayan Miarsana awali tanam pohon penghijauan

Kabarnusa.com– Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) serta Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tabanan melakukan aksi tanam seribu pohon penghijauan di Banjar Bebali, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Senin (28/12/2015).

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tabanan Roemi Liestyowati di sela-sela kegiatan menyebutkan,  pohon yang ditanam ini, jenisnya  dipilih sesuai dengan tempat tumbuh di Desa Berembeng. Jenis pohon yang ditanam  terdiri dari 700 batang bibit mahoni, 100 batang bibit cempaka, 100 batang bibit rambutan, dan 100 batang bibit durian.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten II Setda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana, mengatakan tema Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional Tahun 2015 adalah “Ayo Kerja, Tanam dan Pelihara Pohon untuk Hidup Lebih Baik”,

Sementara tema Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah “Ayo Selamatkan Puspa dan Satwa Sebagai Penyangga Kehidupan, Mulai dari Lingkungan Kita,”.

Pemilihan tema ini dimaksudkan untuk mendorong seluruh komponen  masyarakat ikut serta dalam membangun ekosistem hutan, menjaga kelestarian dan keanekaragaman hayati serta meningkatkan kualitas lingkungan yang baik untuk masa kini dan masa yang akan datang.

“Tema ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat dalam membangun ekosistem hutan,” ujarnya.

Disebutkan, pemerintah melakukan strategi percepatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, yang terdiri dari pemerintahanan, lembaga tinggi, sekolah serta seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun Strategi tersebut meliputi, pemberdayaan potensi anak sekolah dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, potensi pasangan yang akan melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon sebanyak lima pohon per orang, melarang perijinan pengelolaan hutan gambut pasca kebakaran salah satunya melalui canalblocking dan penananman kembali.

Untuk mencapai strategi percepatan RHL tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam program-program pemerintah terkait dengan rehabilitasi hutan dan lahan, salah satunya melalui gerakan penanaman kembali dan pemeliharaan pohon.

“Kami minta masyarakat Indonesia berperan aktif dalam program-program pemerintah, salah satunya melalui gerakan penanaman kembali dan pemeliharaan pohon,” ujarnya. (gus)

Artikel Lainnya

Terkini