Gianyar – Warga Gianyar tengah bersiap menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, momen sakral yang membawa berkah dan kebersamaan.
Namun, di balik hiruk-pikuk persiapan, kekhawatiran muncul terkait kelancaran distribusi gas LPG 3 kg—bahan bakar utama yang menopang dapur-dapur rumah tangga dan usaha kecil.
Menanggapi laporan masyarakat, Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas, turun langsung ke lapangan pada Selasa (15/4).
Inspeksi mendadak ini menyasar lima pangkalan di Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, guna memastikan bahwa pasokan LPG bersubsidi benar-benar tersedia bagi mereka yang berhak.
Namun, hasil sidak mengungkap kenyataan yang kurang menggembirakan—empat pangkalan terbukti menyalahi aturan.
Beberapa di antaranya tidak memasang papan informasi di lokasi yang mudah terlihat, membuat warga sekitar kesulitan menemukan sumber distribusi. Lebih dari itu, ditemukan praktik canvassing, yakni pendistribusian langsung kepada konsumen, yang bertentangan dengan kebijakan resmi.
“Temuan ini sesuai dengan laporan masyarakat yang kami terima. Kami telah melakukan pembinaan dan meminta pangkalan yang melanggar untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai komitmen mereka dalam menaati aturan,” tegas Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra.
Langkah lebih tegas pun diambil oleh Pertamina dan Hiswana Migas. Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina, Zico Aidillah Syahtian, menegaskan bahwa pihak yang terus mengabaikan regulasi berisiko menghadapi sanksi berat.
“Empat pangkalan ini akan menerima pemotongan kuota hingga 50% serta berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) jika tidak melakukan perbaikan,” ujarnya.
Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi upaya nyata untuk memastikan keadilan dalam distribusi subsidi. Gas LPG 3 kg bukan sekadar bahan bakar—ia adalah elemen penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kecil. Kepastian pasokan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan ketenangan warga menjelang hari raya.
Sidak ini menjadi bukti bahwa pengawasan tak hanya sekadar formalitas. Pemerintah, Pertamina, dan masyarakat harus berjalan selaras agar subsidi tepat sasaran, tanpa diselewengkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.***