Sidak Parcel, Ditemukan Produk Kue Bolu Tanpa Tanggal Produksi

21 Desember 2015, 20:56 WIB

Kabarnusa.com – Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar bersama Dinas Peternakan dan BPOM menemukan produk kue bolu yang dijual pedagang tanpa dilengkapi tanggal produksi.

Sidak parcel di sejumlah pedangang yang ada di Kota Denpasar juga menemukan parcel yang kadaluarsa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar I Wayan Gatra ditemui di sela-sela sidak di Tiara Dewata, Senin (21/12/2015), sidak akhir tahun rutin dilakukan..

Biasanya, setiap akhir tahun banyak pedangang menjual parcel untuk oleh-oleh. Untuk memberikan perlindungan terhadap parcel yang dibeli masyarakat agar tetap baik, tidak kadaluarsa harus di lakukan pengawasan.

Menurut Gatra, untuk memberikan jaminan kepada konsumen pihaknya juga telah membuat surat himbauan  No.510/2002/Disperindag pada semua padagan parsel untuk mencantumkan kartu garansi pada setiap parcel yang dijual. Dalam kartu garansi tersebut tertulis

Barang dalam parcel ini dijamin tidak kadaluwarsa. Dengan dicantumkannya kartu garansi diharapkan masyarakat yang membeli parcel merasa terjamin saat membelinya.

Selain iyu, memberikan perlindungan pada konsumen termasuk pembeli parsel menurut Gatra sesuai dengan UU No.8 tahun 1999 pasal 7 tentang perlindungan konsumen.

Dalam sidak parcel tim juga menyidak bahan-bahan parcel sebelum dijadikan parcel. Dalam sidak tersebut ditermukan produk kue bolu tidak mencantumkan tanggal produksi dan tanggal expired.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Gatra mengatakan untuk produk kue tersebut tidak dipakai untuk parcel.

Mengingat jangka waktu kadaluarsa kue tersebut sangat pendek. Meski demikian pihaknya telah meminta pada toko-toko penjual untuk mencantumkan tanggal produksi dan tanggal expired.

“Ini tentunya untuk memberikan jaminan pada masyarakat pembeli,” ujarnya.

Kabid Kerjasama dan Perlingungan Dinas Jarot Aung Iswadi menambahkan sidak parcel ini tidak hanya menyidak bahan dan parcel dari luar saja tapi juga membuka sampel parcel yang telah dibungkus.

Dari beberapa parsel yang di buka tidak ditemukan bahan-bahan parcel yang kadaluarsa.

Disamping melakukan sidak parcel tim dari Disperindag juga mengecek produk daging yang dijual di Tiara Dewata. Hasilnya tidak ditemukan daging yang kadaluarsa.

Meski demikian tim tetap mengingatkan pihak manajeman Tiara Dewata untuk tetap menjaga kualitas daging yang dijual. (gek)

Berita Lainnya

Terkini