Sidak, Wabup Kembang Minta Pencairan Dana Hibah Dipercepat

12 Agustus 2015, 06:27 WIB
Kembang minta agar segera dituntaskan sebelum tanggal 14 Agustus, mengikuti aturan, Artha dan dirinya calon incumbent maju di Pilkada 2015, sehingga tidak ada tudingan macam-macam

Kabarnusa.com – Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, melakukan sidak ke bagian Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan), Selasa (11/8/2015).

Kembang melihat semua staf di bagian Ekbang sangat sibuk melayani pencairan dana hibah yang harus dituntaskan 14 Agustus mendatang.

Bahkan para penerima hibah tampak ada yang berdiri dan duduk di lorong ruangan menunggu mendapat giliran.

“Tolong agar kursinya ditambah agar penerima hibah tidak sampai berdiri, kasihan mereka. Selain itu agar staf ditambah sehingga pelayanan lebih maksimal, apalagi HUT Kota banyak kegiatan sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” tegas Kembang kepada Kepala Bagian Ekbang, Made Mangku Kusumayuda.

Dikatakan, dana hibah ini sudah terencana sejak setahun lalu. Pemkab sudah menganggarkan dalam APBD dan disepakati oleh DPRD.

“Permohonannya sejak tahun lalu dan sudah direncanakan, sehingga sekarang tinggal pencairan saja,” jelasnya.

Pihaknya mengingatkan bagian Ekbang untuk segera menuntaskannya sehingga tidak ada masalah. Karena bagi kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada pencairan dana hibah agar sudah tuntas dilakukan tanggal 14 Agustus mendatang.

Dia mengatakan untuk penyerahan bantuan hibah sebenarnya sudah dilakukan secara simbolis ketika pihaknya melakukan kunjungan kerja ke desa-desa. Sehingga saat ini hanya dilakukan pencairan saja.

“Kami minta agar segera dituntaskan sebelum tanggal 14 Agustus, untuk mengikuti aturan, apalagi kami calon incumbent dan kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2015. Sehingga tidak ada tudingan macam-macam,” jelasnya.

Kabag Ekbang Made Mangku Kusumayuda mengatakan untuk tahun 2015 ini penerima dana hibah sebanyak 900 kelompok dengan total dana Rp 7,5 miliar.

Diantaranya mesjid Rp 25 juta, mushola Rp 2,5 juta, dadia Rp 5 juta, kelompok pengajian Rp 2 juta.

“Jadi kami melayani untuk kelompok tempat ibadah dan upacara keagamaan saja,” jelasnya.(dar)

Berita Lainnya

Terkini