Kabarnusa.com – 11 wanita yang tidak jelas identitasnya diamankan petugas gabungan yang menggelar razia di warung remang-remang di Kecamatan Selemadeg Kabupaten Tabanan, Bali.
Razia tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk), jajaran Polres Tabanan dan Kodim/1619Tabanan, serta Jajaran Polsek Selemadeg dan Perbekel Antap yang wilayahnya menjadi sasaran razia.
Adapun lokasi-lokasi yang disisir tim gabungan itu meliputi 3 (tiga) warung remang-remang (cafe) di daerah Soka, Desa Antap, Selemadeg, akhir pekan lalu..
Kasat Pol-PP Tabanan I Wayan Sarba memberikan pengarahan, secara singkat, meminta kepada tim yang akan melakukan Razia untuk tegas namun tetap santun dan tetap jaga etika supaya tidak bertindak arogan.
Ini adalah sifatnya rahasia, Razia dihari kedua ini akan kita lakukan di daerah Selemadeg.
“Nanti kita akan bergerak dari Polsek Selemadeg, dan secara ototidak melakukan rahasia,” ujar Sarba.
Sekda Wirna mengingatkan agar kegiatan razia dijadikan momen pembinaan. Karena dengan adanya warung ini memungkinkan penyakit yang tidak kita inginkan bisa terjadi.
“Cegah sedini mungkin agar tidak terus berkembang pesat mengingat ini sangat merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pihak,” tandasnya.
Dia juga mengatakan, ini berawal dari warung kecil kemudian menjadi cafe. Dan hampir semua warung tidak mengantongi ijin usaha.
Perarem (peraturan desa adat) sudah tidah mempan sehingga diperlukan ketegasan dari penegak hukum.
“Kita akan rumuskan strategi baru, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa segera teratasi,” jelas wirna.
Hasil operasi, 11 orang diamankan dari 3 (tiga) lokasi warung. Yang keseluruhan adalah wanita penghibur di mana mereka membawa identitas palsu dan tanpa dilengkapi Kipem.
Mereka yang terjaring dalam razia tersebut kemudian diberikan pembinaan. Selain itu mereka diultimatum untuk mengurus Kipem dalam waktu 24 jam setelah namanya tercatat dalam hasil operasi tersebut. (gus)