Kabarnusa.com – Kepala Sekolah SDN 12 Sanur, I Ketut Ruta mengaku kerap mendengar jika siswinya Angeline Megawe (8) kelaparan padahal berasal dari keluarga mampu.
Ruta mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar guna menghadiri Sidang lanjutan kasus pembunuhan bocah Engeline dengan terdakwa Margriet Chistina Megawe (60) dan Agustay Handa May (27).
“Saya memberikan keterangan sebagai saksi,” tegasnya di PN Denpasar Selasa (17/11/2015).
Sidang dengan berkas terpisah kembali berlangsung akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi seperti Kepala Sekolah SDN 12 Sanur, I Ketut Ruta dan Guru Wali kelas Engeline, Putu Sri Wijayanti serta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
“Hanya memberikan keterangan tentang keberadaan Engeline di sekolah. Dan yang lebih banyak tahu justru wali kelasnya,” ucap Ruta.
Dikatakan Ruta, sesuai informasi wali kelas, bocah Engeline sering dilaporkan kelaparan dan tidur di kelas. Sehingga, pihak sekolah sempat berkeinginan untuk mengasuh bocah manis tersebut.
“Dulu kami kira Engeline dari keluarga kurang mampu. Namun sebelum mendatangi keluarganya, dia justru dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya,” imbuhnya. (kto)