Demikian juga, bagi para santri dan masyarakat di lingkungan ponpes, wajib hukumnya untuk mencintai tanah air Indonesia, dan setia kepada Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945.
Saat pertemuan itu, Gus Jaroh beserta anggota Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) BB9 dan Banser, bersama Pengurus dan Santri Ponpes Ibnu Hadi membacakan deklarasi damai untuk menyinergikan sikap dan semangat guna memupuk persatuan dan kesatuan dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Melalui agenda silaturahmi ini, Polda DIY menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat DIY, khususnya Gus Jaroh dan umat Islam lainnya, untuk berperan aktif dalam menjaga dan melindungi masyarakat dari paham-paham yang membahayakan dan bisa memporak-porandakan NKRI.
TMMD Ajak Warga Karangasem Tangkal Radikalisme dan Terorisme
Paham dan gerakn itu adalah radikalisme, intoleransi, dan terorisme yang bersumber dari kelompok-kelompok yang ingin merongrong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Sangat penting untuk membentengi masyarakat dari paham radikal, intoleran, dan teroris yang bertujuan memecah-belah rakyat Indonesia,” demikian Gus Jaroh. ***