Simak Jurus Jitu Koster-Giri Bersihkan Sampah Plastik di Bali, Bakal Gandeng Kaum Muda

Pada periode kedua jika mendapat mendapat, Koster akan mengoptimalkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

19 November 2024, 06:35 WIB

Buleleng -Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) telah menyiapkan jurus jitu dengan menggandeng kaum muda dalam penanganan sampah plastik di Bali.

Koster yang dikenal sang visioner dan pekerja keras itu, telah mempersiapkan regulasi sejak awal menjadi Gubernur.

Pada periode kedua jika mendapat mendapat, Koster akan mengoptimalkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Gubernur Bali 2018-2023 ini berkomitmen, Koster-Giri ini terdengar ketika melakukan simakrama dengan warga Desa Kecamatan Sawan Buleleng. Koster langsung bertatap muka dengan mendengar aspirasi ribuan warga desa Lemukih, Sekumpul, dan Galungan Sawan.

Rasa takjub Koster, begitu mendengar aspirasi generasi muda desa setempat.    AdalahTokoh muda asal Desa Bebetin I Gede Restiasta, yang membuat Koster tersentak. 

Saat itu, Gede Restiasta menyampaikan Bali terkenal dengan alam wisatanya. Wayan Koster sebagai Gubernur Bali 2018-2023 sudah membangun Bali dengan Nangun Sat Kerti Loka Bali. 

Dia meminta kepada para pemimpinBuleleng dan Bali segera dibuatkan pabrik pengolahan sampah plastik.

“Saya sempat mengobrol dengan sejumlah teman tiang di New Zealand mereka menganjurkan untuk ada mesin pengolah sampah plastik di Bali,” tegasnya. 

Dia menjelaskan, mesin pengolahan sampah plastik ini bisa menghasilkan bahan bakar yang bagus. Ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di desa. 

“80 persen pendapatan warga Bali dari pariwisata. Tapi sayang sampah plastik banyak berserakan, kita harus belajar pisahkan sampah plastik dan organik.  

“Saya generasi muda siap mendukung Koster Giri jika fokus penanganan sampah plastik,” katanya.

Menanggapi aspirasi ini, Wayan Koster mengatakan akan siap mendukung rencana generasi muda Bali.

Bahkan Koster telah menjalankan kebijakan Pergub Bali  Nomor 97 Tahun 2018.  Koster dan Giri Prasta siap berjuang bersama generasi muda membersihkan Bali dari sampah plastik.  

“Tiang sangat  senang mendengar aspirasi anak muda begitu komplit. Nanti tiang ajak di kantor Gubernur terkait divisi penanganan sampah termasuk penangan sampah berbasis sumber dan timbulan sampah sekali pakai di Bali,” jelas Koster. 

DPR RI tiga periode (2004-2019) ini menjelaskan, pemerintah provinsi Bali sewaktu dipimpinnya telah melaksanakan kebijakan Pergub Bali nomor 97 terkait penimbunan sampah sekali pakai. 

Itu belum berjalan optimal.  Tapi di hotel, supermarket, dan pasar modern sudah berjalan.
Di desa dan pasar tradisional belum maksimal. Nanti akan digencarkan lagi di periode kedua jika Koster-Giri dapat mandat krama Bali. 

“Ini aspirasi bagus spirit anak muda Bali. Nanti tiang ajak menjadi staf khusus membersihkan Bali dari sampah plastik,” ucap Koster.(*)

Artikel Lainnya

Terkini