Sinergi Kemenkum dan BPHN: Tingkatkan Kapasitas Paralegal untuk Akses Keadilan yang Lebih Baik

Pelatihan paralegal ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum di seluruh Indonesia

18 Februari 2025, 13:55 WIB

Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra, berpartisipasi dalam acara penting, yaitu Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak.

Acara ini dirancang khusus untuk kelompok Kadarkum yang berperan sebagai pemberi layanan Posbankum di tingkat desa/kelurahan. Partisipasi beliau dilakukan secara virtual pada hari Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini, Kakanwil tidak sendiri.

Wahyu Eka Putra didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anggiat Ferdinan, serta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Bali.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum di seluruh Indonesia.

Selain itu, pelatihan ini juga akan meningkatkan kompetensi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas di tingkat desa/kelurahan.

Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menyampaikan sambutan yang menekankan komitmen untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Dijelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan hal tersebut.

“Posbankum adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, mempermudah akses terhadap keadilan hukum,” ujar Min Usihen.

Lebih lanjut, Min Usihen menyoroti pentingnya keberadaan Posbankum di setiap daerah.

“Untuk tahap awal, kami akan mengupayakan minimal satu kecamatan memiliki satu Posbankum. Namun, ke depannya, kami berharap setiap desa/kelurahan di Indonesia memiliki Posbankum ini,” tambahnya.

Pelatihan paralegal ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan kapasitas para peserta dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Paralegal memerlukan pelatihan khusus agar dapat memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat,” jelas Min Usihen.

Di juga menyampaikan harapan agar seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi sebanyak mungkin.

“Kami berharap, seluruh paralegal memiliki kapasitas yang dibutuhkan dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat.

Ilmu yang didapatkan tidak hanya berhenti pada tiga hari pelatihan, tetapi juga akan diaktualisasikan oleh peserta selama tiga bulan di luar kelas,” pungkasnya.

Sebagai langkah strategis, kegiatan ini bertujuan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Kehadiran Posbankum dan paralegal yang terlatih akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum yang dibutuhkan.***

Berita Lainnya

Terkini