Denpasar– Pemerintah Provinsi Bali bersama Bank Indonesia dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bali menggelar Rapat Koordinasi pada 26 Januari 2026 untuk merumuskan langkah antisipatif menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta dihadiri Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja, Deputi Kepala Perwakilan BI Butet Linda H. Panjaitan, Kepala BPS Bali, Bulog, Polda Bali, TPID kabupaten/kota, dan Perumda.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,91% (yoy), masih dalam rentang sasaran 2,5±1% dan sedikit di bawah inflasi nasional 2,92%.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kontributor utama dengan andil 1,53%. Atas capaian tersebut, Bali menempati peringkat ke-18 nasional dalam pengendalian inflasi, mencerminkan efektivitas sinergi lintas instansi.
Kepala BI Bali menyoroti tantangan inflasi 2025 yang dipengaruhi cuaca, volatilitas harga pangan, serta tingginya inflasi di beberapa wilayah seperti Sumatera dan Jawa.
Memasuki 2026, tantangan diperkirakan semakin kompleks, antara lain penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi, kondisi cuaca tidak menentu, serta meningkatnya permintaan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Februari–Maret. BPS menekankan pentingnya kesiapan pasokan pangan, sementara Bulog Bali memastikan stok pangan strategis dalam kondisi aman dan siap mendukung stabilisasi harga melalui distribusi serta program Gerakan Pasar Murah.
Menjelang HBKN triwulan I 2026, TPID Bali memperkuat langkah jangka pendek pada sektor makanan, minuman, dan tembakau.
Deputi BI Bali mencatat peningkatan volatilitas inflasi di sentra produksi, seperti Tabanan yang naik dari 0,54% pada 2024 menjadi 0,82% pada 2025, dengan tren serupa di Badung dan Singaraja.
Untuk mengurangi ketidakpastian, strategi end-to-end dari hulu ke hilir diperkuat melalui peran Perumda sebagai offtaker, kerja sama dengan KDKMP, serta dukungan distribusi ke SPPG.
Sekda Bali menegaskan bahwa sinergi TPID harus semakin solid dalam menghadapi lonjakan permintaan menjelang Imlek, Nyepi, dan Ramadhan–Idul Fitri.
Perumda diharapkan memperluas kerja sama dengan desa serta memanfaatkan dukungan pembiayaan perbankan untuk menjamin kepastian pasar bagi petani.
Upaya stabilisasi juga akan diperkuat melalui sarana pascapanen, kerja sama antarwilayah, serta pengawasan distribusi oleh Satgas Pangan.
Kabupaten/kota di Bali sepakat memperkuat pasokan melalui perbaikan masa tanam, perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD), dan operasi pasar terjadwal.
Dengan sinergi kelembagaan yang kuat dan langkah antisipatif terukur, Pemerintah Daerah bersama Bank Indonesia, BPS, TPID, Perumda, dan Satgas Pangan berkomitmen menjaga inflasi Bali tetap terkendali, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta melindungi daya beli masyarakat.***

