Sleman Siapkan Digitalisasi Bansos, Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Arifin, menegaskan pentingnya percepatan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD

6 Februari 2026, 05:29 WIB

Sleman – Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai salah satu dari 40 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan program percontohan digitalisasi bantuan sosial dan perlindungan sosial (bansos/perlinsos) pada tahun 2026.

Untuk dapat mengakses layanan tersebut secara mandiri, masyarakat diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Arifin, menegaskan pentingnya percepatan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD. Hingga awal Februari 2026, perekaman KTP-el di Sleman telah mencapai 99,63 persen, namun kepemilikan IKD baru 16,73 persen.

Menurut Arifin, digitalisasi kependudukan bukan sekadar penerapan teknologi, melainkan juga bentuk perlindungan hukum atas identitas warga.

“Negara wajib memberikan kepastian hukum atas identitas pribadi maupun status hukum seseorang,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Disnaker Sleman, Kamis (9/2/2026).

Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital personal.

Digitalisasi layanan kependudukan juga akan terintegrasi dengan instansi lain, seperti BPJS dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ke depan mencakup layanan publik lain termasuk perbankan dan transportasi.

Disdukcapil Sleman saat ini menggencarkan aktivasi IKD di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Mlati dan sejumlah Kalurahan. Aktivasi dilakukan secara tatap muka di hadapan petugas resmi Disdukcapil, Kapanewon, atau Kalurahan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat digital, tersedia pendamping atau agen yang membantu proses pendaftaran.

Arifin mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kejahatan siber yang menargetkan data pribadi.

“Jangan sembarangan memberikan PIN, jangan klik tautan mencurigakan, dan selalu konfirmasi ke aparat resmi bila ada hal yang meragukan,” katanya.

Hingga kini, enam Kalurahan di Sleman telah menyediakan layanan IKD secara terpusat. Disdukcapil menargetkan seluruh Kalurahan dapat melayani aktivasi IKD secara langsung dalam waktu dekat.

“IKD menjadi pintu masuk dalam layanan sosial dan kependudukan. Karena itu, percepatan aktivasi IKD menjadi keniscayaan,” pungkas Arifin. ***

Berita Lainnya

Terkini