SMK Farmasi Saraswati Sambut 80 Pramuka Penggalang

14 Juli 2018, 23:26 WIB

DENPASAR– Sebanyak 80 Pramuka Penggalang berbagai gugus depan yang berpangkalan di SMP diterima menjadi tamu ambalan Pattumra Martha Christina Tiahahu Gugus Depan 04.01-04.02 SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar.

Tamu ambalan di terima I Gede Made Suradnyana, S.Si., M.Farm., Apt. selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar yang juga Kepala Sekolah, Jumat (13/7) kemarin.

 Gede Suradnyana menyampaikan, Tamu Ambalan diterima berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 176 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola Dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 63 Tahun 2014. Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

”Semoga gerakan Pramuka SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar Makin Maju dan dikenal di masyarakat luas kususnya Bali,” harap Suradnyana.

Ia menjelaskan, Pramuka di SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar ini harus dikembangkan. Nilai yang terkandung dalam Dasa Dharma Pramuka itu perlu ditanamkan dalam hati dan diaplikasikan dalam keseharian. Terutama bagi tamu ambalan yang baru dan generasi muda, untuk pembentukan karakter yang positif dan berdikari.

”Semoga kegiatan ini akan berdampak pada kemandirian diri dan membentuk karakter yang positif. Serta menanamkan sikap generasi muda yang cinta pada negaranya. Pramuka adalah wadah untuk penerus bangsa, dalam mematangkan dirinya,” sambungnya.

Ketua Harian Gugus Depan 04.01 -04.02 SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar Dewa Gede Sukmantarayang juga juga Waka Kesiswaan mengatakan, Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. 

Kegiatan Ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar “mau tidak mau suka tidak suka harus dijalani oleh Siswa-siswi”

Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Model Blok sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

Model Aktualisasi sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal oleh pembina.

Model Reguler sebagaimana merupakan kegiatan  sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan oleh Kwarcab, Kwarda maupun Kwarnas.

Rudianto selaku Pembina Pramuka mengatakan, Pramuka sebagai organisasi yang diakui negara tertuang pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dan seluruh dunia ada pramuka hanya saja di Indonesia dinamakan Gerakan Pramuka. (des)

Berita Lainnya

Terkini