![]() |
Presiden Joko Widodo usai berbuka puasa bersama bersama Partai Golkar di Jakarta/biro pers setpres |
Jakarta – Presiden Joko Widodo menyadari dalam perhelatan Pemilu pasti ada yang menang dan kalah sehingga mereka yang kalah pasti menunjukkan ketidakpuasan.
Pemilihan umum (pemilu) yang digelar beberapa waktu lalu didasarkan pada peraturan, ketentuan, dan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Undang-undang itu sendiri dalam proses pembentukannya dibicarakan dan disepakati oleh seluruh pihak di DPR.
“Maka, sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi yang baik, sudah selayaknya apabila seluruh pihak berpedoman pada mekanisme yang ada, termasuk untuk menyelesaikan perselisihan bila memang diperlukan,” tutur Presiden Jokowi terkait penyelenggaraan Pemilu yang disampaikan selepas acara berbuka puasa bersama dengan Partai Golkar di Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Ini itu semua ada mekanisme, menurut Undang-Undang yang sudah disepakati bersama di DPR. Semua fraksi ada, semua partai ada. “Harusnya mekanisme konstitusional yang diikuti. Kita ini membuat fondasi dalam berdemokrasi, harus diikuti,” sambungnya.
Apalagi, ajang demokrasi Pemilu yang digelar lima tahunan ini bukanlah kali pertama digelar di Indonesia. Masyarakat pun sudah terbiasa dan memahami proses serta tahapan yang dilalui untuk menentukan pemimpin bangsa pilihannya masing-masing.
Bangsa ini, sudah menyelenggarakan Pemilu secara langsung bukan sekali-dua kali. Prosesnya itu sudah jelas. Tanggal 17 April lalu rakyat sudah memutuskan. Setelah itu ada proses penghitungan. Proses ini semua diikuti. Proses demokrasi memang seperti itu.
Dengan demikian, dirinya berharap agar apabila nantinya terdapat pihak-pihak yang merasakan ketidakpuasan atas hasil Pemilu yang ditetapkan, pihak-pihak tersebut bersedia memberikan pembelajaran politik dan demokrasi yang baik.
Tentunya, mereka harus mengikuti mekanisme yang tersedia dan menjadi aturan main bersama.
“Yang namanya kalah itu pasti tidak puas. Enggak ada yang namanya kalah terus puas. Nah, kalau (merasa) ada kecurangan laporkan ke Bawaslu, kalau yang besar sampaikan ke MK,” tutup Jokowi. (rhm)