Sosialisasi ke Sentra Penghasil Udang, KKP Intensifkan Pencegahan Penyakit EMS

15 Mei 2019, 22:25 WIB
sulawesi

Sosialisasi Nasional: Pencegahan
EMS/AHPND Dalam Budidaya Udang di Makassar/humas kkp

Makassar – Sosialisasi upaya pencegahan penyakit early mortality syndrome (EMS) yang disinyalir memiliki kemiripan dengan penyakit Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND) semakin intensif dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sepanjang bulan April hingga Mei 2019 KKP bersama stakeholder perikanan budidaya seperti Shrimp Club Indonesia (SCI), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), usaha pengolahan dan lainnya melakukan road show sosialisasi pencegahan penyakit ini di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, KKP juga membentuk dan mengintensifkan peran tim taskforce (gugus tugas) pencegahan penyakit AHPND beranggotakan unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan pakar.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menjelaskan, sosialisasi merupakan bagian dari tindaklanjut hasil surveilan EMS/AHPND yang dilakukan oleh DJPB dan BKIPM tahun 2018 lalu.

Juga12 poin kesepakatan bersama antara pelaku usaha dan pemerintah saat pertemuan tanggal 20 Pebruari 2019 di Surabaya tentang upaya pencegahan EMS/AHPND.

Sedangkan pemilihan lokasi sosialisasi didasarkan pada pertimbangan bahwa daerah-daerah tersebut secara tradisional merupakan sentra penghasil udang utama di Indonesia.

Perlu disosialisasikan 12 kesepakatan ini, kepada suluruh pembudidaya dan stakeholder lainnya. Namun demikian, yang lebih penting lagi adalah bagaimana hasil dari sosialisasi diimplementasikan ke seluruh tambak maupun hatcehry masing-masing.

“Kita harus sama-sama memiliki komitmen yang kuat mencegah penyakit ini. Masing-masing stake holder harus tahu perannya sesuai dengan 12 butir kesepakatan tersebut” ujar Slamet dalam sambutannya pada sosialisasi Nasional: Pencegahan EMS/AHPND Dalam Budidaya Udang Di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (14/5/2019).

KKP terus melakukan surveilance atau pengawasan terhadap cara budidaya ikan yang baik, penggunaan induk, dan memonitor residu. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut sosialisasi ini DJPB akan menerjunkan pengawas pembudidaya ikan untuk memonitor kegiatan budidaya di masyarakat.

Diketahui EMS/AHPND merupakan penyakit serius yang dapat menyebabkan berbagai kerugian fisik dan finansial pada industri budidaya udang yang telah terjadi di beberapa negara sehingga berpotensi mengancam produksi udang.

Penyakit ini ditimbulkan adanya infeksi Vibrio parahaemolyticus (Vp AHPND) yang mampu memproduksi toksin.

Pada umumnya, AHPND rentan menyerang udang windu (Penaeus monodon) dan udang vaname (Penaeus vannamei) dengan mortalitas mencapai 100% pada stadia postlarvae (PL) umur 30-35 hari dan udang usia < 40 hari setelah tebar di tambak.

Pertama kali ditemukan di Republik Rakyat China pada tahun 2009 dengan sebutan Covert Mortality Disease. Pada Tahun 2011, AHPND dilaporkan telah menyerang Vietnam dan Malaysia, disusul Thailand (2012), Mexico (2013) dan Philipina (2015).

Saat ini India juga dilaporkan diduga terserang AHPND, namun belum ada notifikasi dari pihak pemerintah India;

FAO mencatat bahwa dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun produksi udang di Thailand mengalami penurunan produksi yang sangat drastis dari 609.552 ton pada tahun 2013 menjadi 273.000 ton di tahun 2016 akibat serangan AHPND.

Sedangkan dampak kerugian ekonomi yang dialami Vietnam selama kurun waktu 2013 – 2015 adalah sebesar US$ 216.23 million atau rata—rata sebesar US$ 72 million per tahun.

Indonesia hingga saat ini masih terbebas dari penyakit EMS/AHPND, namun jika melihat dari latar belakang munculnya penyakit ini, maka segala potensi resiko dalam industri budidaya udang nasional harus diantisipasi secara serius.

“Indonesia mewaspadai masuknya penyakit lintas batas (transboundary disease) yang dapat mengancam industri perudangan nasional dalam hal ini wabah AHPND dari negara terjangkit” imbuhnya.

Dia berharap, melalui pertemuan ini mampu menghasilkan langkah-langkah yang tepat dan efisien dalam pecegahan serta penanganan AHPND, juga agar seluruh stakeholder segera berbenah dalam upaya menangkal penyakit AHPND.

“Semua ini untuk mencegah agar penyakit ini tidak ada di Indonesia,” tutup Slamet. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini