![]() |
DAP Sri Wigunawati |
KARANGASEM – Arak Bali agar tetap dipertahankan mengingat produk itu sebagai salahs satu kearifan lokal yang dimiliki masyarakat di Pulau Dewata.
“Arak Bali itu merupakan salah satu kearifan lokal kita. Mestinya ini dipertahankan dan dimaksimalkan kualitasnya,” ujar calon anggota DPD RI nomor urut 25 Dapil Bali, Dewa Ayu Putu (DAP) Sri Wigunawati dalam simakrama di Desa Labasari, Selat, Karangasem, pada Minggu (20/1/2019).
Kata dia, selama ini, banyak beredar di kalangan masyarakat, namun masih menemukan sejumlah kendala agar pemasarannya bisa menembus kalangan perhotelan atau restoran. Padahal arak Bali jika dioleh dengan baik, maka memiliki manfaat bagi kesehatan.
Hal ini untuk menepiskan stigma bahwa arak hanya digunakan sebagai minuman untuk tujuan memabukkan. Dicontohkan, agar taste-nya ditingkatkan, kadar alkohol dikurangi, sehingga tentunya bisa setara dengan kualitas minuman lain, yang biasa disediakan kalangan hotel dan restoran ternama di Bali.
“Jadi kenapa harus mengimpor minuman dari luar, kalau sudah ada arak yang merupakan industri rakyat?” ucap Sri Wigunawati. Warga Labasari yang sebagian bekerja sebagai pembuat arak tradisional berharap supaya ada peraturan daerah atau peraturan gubernur, sehingga industri arak ini dilegalkan.
Atas harapan masyarakat Labasari, Sri Wigunawati, sepakatbdan mendukungnya. Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster sudah menegaskan akan mengembangkan industri arak di Karangasem.
“Saya juga berharap agar tidak ada lagi stigma negatif terhadap arak. Semoga ke depan arak Bali dapat bersaing dengan produk cocktail internasional dan bisa memasuki pemasaran internasional,” demikian Sri Wigunawati. (rhm)