Suara Buruh Yogyakarta: Tuntut Upah Layak Rp4 Juta demi Kelangsungan Hidup

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan angka Rp4 juta adalah hasil kalkulasi riil di lapangan.

9 Januari 2026, 06:57 WIB

Yogyakarta – Gelombang aspirasi pekerja kembali memadati halaman DPRD DIY dan Kompleks Kepatihan pada Kamis (8/1/2026). Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY turun ke jalan, mendesak revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi minimal Rp4 juta.

Tuntutan ini menggambarkan jeritan atas ketimpangan antara pendapatan dan biaya hidup di kota yang predikatnya kian mahal.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan angka Rp4 juta adalah hasil kalkulasi riil di lapangan.

Berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Oktober lalu, ditemukan bahwa upah saat ini—yang berkisar di angka Rp2,6 juta hingga di bawah Rp3 juta—sudah tidak relevan lagi dengan harga kebutuhan pokok.

“Data Kemenaker menyebut KHL DIY sekitar 4,6 juta, dan BPS menempatkan Yogyakarta sebagai daerah dengan biaya hidup tinggi. Kami minta minimal UMP di angka 4 juta, dan UMK di kisaran 4,1 sampai 4,6 juta,” tegas Irsad.

Irsad juga mengkritik tajam asumsi pemerintah bahwa hidup layak hanya bisa dicapai jika suami dan istri bekerja.

Menurutnya, logika tersebut diskriminatif karena mengabaikan realitas keluarga yang harus mengasuh anak tanpa fasilitas daycare dari perusahaan.
Dilema “Jalan Tengah” Pemerintah
Menanggapi aksi tersebut,

Pemerintah Provinsi DIY melalui Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa penetapan upah saat ini adalah hasil “kompromi pahit” di meja Dewan Pengupahan.

Pemerintah berdalih, ruang gerak mereka dibatasi oleh regulasi pusat. Berikut adalah poin-poin dasar penetapan upah versi Pemda:

Variabel Baku: Inflasi dan pertumbuhan ekonomi ditetapkan secara nasional.

Variabel Alfa: Pemda mengambil angka 0,8 (dari rentang 0,5–0,9), yang diklaim sudah cukup tinggi bagi sisi pengusaha.

Keberlanjutan Usaha: Pemda khawatir jika upah naik terlalu tajam, perusahaan akan kolaps dan memicu gelombang PHK.

“Kita harus sama-sama menjaga. Jika beban terlalu berat dan perusahaan tutup, pekerja juga yang akan terdampak,” ujar Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kompleks Kepatihan.

Aksi ini memotret kontradiksi nyata di Yogyakarta: di satu sisi, kota ini terus berkembang sebagai pusat pariwisata dan pendidikan dengan biaya hidup yang melonjak; di sisi lain, daya beli buruhnya masih tertahan pada regulasi yang dianggap belum mampu menjamin kesejahteraan dasar.

Bagi para buruh, upah Rp4 juta adalah ambang batas untuk bertahan hidup dengan martabat. Namun bagi otoritas, itu adalah risiko ekonomi yang harus dihitung dengan hati-hati.

Kini, bola panas ada di tangan pengambil kebijakan: apakah akan tetap bertahan pada “jalan tengah”, atau mulai menengok realita kebutuhan hidup yang kian mendesak di pasar-pasar rakyat? ***

Berita Lainnya

Terkini