Lamongan– Harapan baru bagi pembudidaya ikan akhirnya datang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan mulai bergulir pada awal 2026. Langkah ini digadang-gadang menjadi penopang produktivitas tambak rakyat, terutama yang masih mengandalkan teknologi sederhana.
Program strategis ini bukan sekadar distribusi pupuk, melainkan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI: swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. Dengan pupuk bersubsidi, tambak berteknologi sederhana yang bergantung pada plankton sebagai pakan alami diharapkan mampu meningkatkan hasil panen secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi momentum penting setelah hampir empat tahun pembudidaya ikan kehilangan akses pupuk bersubsidi.
“Kami ingin memastikan siklus produksi tidak terganggu. Pupuk adalah kunci keberhasilan budidaya, terutama tambak yang mengandalkan pakan alami,” ujar Tebe saat sosialisasi di Lamongan, Minggu (21/12).
Simulasi penyaluran pupuk di Lamongan menunjukkan proses transaksi relatif cepat, hanya tiga hingga empat menit. Namun, Tebe mengingatkan adanya titik kritis yang harus diantisipasi, seperti ketersediaan jaringan internet di kios dan kelengkapan data pembudidaya. Dukungan pemerintah daerah menjadi krusial agar distribusi berjalan optimal.
Untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan sebesar 295.686 ton. Kebijakan ini diperkuat dengan payung hukum lintas kementerian, mulai dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan hingga Peraturan Presiden tentang tata kelola pupuk bersubsidi.
Distribusi akan diawasi melalui sistem digital e-RPSP yang terintegrasi dengan aplikasi iPubers milik PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar pupuk benar-benar sampai ke tangan pembudidaya yang berhak.
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, memastikan kesiapan produksi dan distribusi.
“Awal 2026 pupuk subsidi perikanan tersedia di kios resmi dengan jenis Urea, SP-36, dan pupuk organik. Kami menjamin ketepatan waktu dan kualitas distribusi,” tegasnya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut kebijakan ini sebagai penguat ekonomi daerah. Lamongan, yang dikenal sebagai salah satu sentra perikanan nasional, sangat bergantung pada keberlanjutan usaha tambak.
“Subsidi pupuk sektor perikanan akan sangat membantu pembudidaya dan mendukung swasembada pangan nasional,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari para pembudidaya. Iskandar, petambak bandeng setempat, menuturkan bahwa pupuk adalah penentu keberhasilan usaha tambak.
“Kalau tidak dipupuk, ikan tidak bisa besar. Dengan pupuk subsidi, kami berharap usaha tambak bisa terus berkelanjutan,” katanya penuh harap.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menekankan bahwa hasil perikanan budidaya berpotensi besar mendukung kebutuhan protein nasional. Peningkatan produktivitas budidaya bukan hanya soal pangan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dan pengurangan ketergantungan pada ikan tangkapan alam.
Dengan pupuk bersubsidi yang segera digulirkan, sektor perikanan Indonesia bersiap memasuki babak baru: budidaya yang lebih produktif, berkelanjutan, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. ***

