Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti serahkan dana hibah (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Tabanan – Pada tahun 2014 Pemkab Tabanan menyalurkan dana hibah Sebesar Rp. 25 miliar kepada kelompok masyarakat di sepuluh kecamatan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Wabup Komang Gede Sanjaya, menyerahkan dana untuk oembangunan itu untuk 1.433 kelompok masyarakat.
Assisten III Setda Tabanan Made Sukada menjelaskan, hibah merupakan pemberian uang/ barang dan jasa kepada kelompok masyarakat oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dana tersebut memiliki posisi strategis dalam mendorong partisipasi pembangunan daerah.
Pemberian dana dan penggunaannya harus sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengunaan dana hibah ini harus bisa dipertanggungjawabkan, karena penggunaan setiap rupiah kas Negara harus dilaporkan dalam bentuk administrasi,” jelasnya belum lama ini.
Pertanggungjawaban pelaksanaan dana hibah menurut Sukada menjadi prioritas utama. Tidak dipungkiri kegiatan ini menjadi sorotan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia berharap semua kegiatan yang menggunakan dana hibah bersifat transparan dan akuntabiltas.
Mekanisme laporan pertanggungjawaban harus disertai dengan laporan penggunaan dana dan surat pernyataan tanggung jawab yang didukung dengan bukti-bukti yang sah dan lengkap.
“Sebagai bentuk transparasi dari pemberian hibah ini, semua bantuan diberikan secara langsung kepada kelompok masyarakat lewat rekening. Dengan harapan mampu mencegah terjadinya kebocoran dan pemotongan bantuan,” ungkapnya.
Pada bulan Februari saja, Pemkab Tabanan berhasil menyelasaikan 1.800 proposal.
Pihaknya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para camat karena ikut mengawal proses pemberian hibah ini.
Dirinya berharap pencapaian ini dibarengi dengan administrasi yang benar dan tepat waktu.
“Jika pemberian dan pelaksanaan dana hibah dilaksanakan secara tepat dan benar, maka tidak ada potensi bagi BPK untuk menyelidiki,” harapnya.
Bupati Tabanan berharap, di tahun 2014 menjadi tahun komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan dana hibah jangan sampai melanggar hukum.
Karena hibah memiliki banyak manfaat bagi masyarakat untuk pembangunan dan mensukseskan program pemerintah.
“Program ini akan menjadi program rutin tiap tahunnya, karena dana hibah memiliki arti dan manfaat yang besar bagi masyarakat,” harapnya. (gus)