Tabanan Perkuat Sistem Pendataan Lintas Sektor, Targetkan Generasi Emas 2045

Komitmen percepatan penurunan angka stunting Pemkab Tabanan dengan fokus pada penguatan sistem pendataan yang terintegrasi lintas sektor.

4 November 2025, 01:58 WIB

Tabanan– Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmen serius dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dengan fokus pada penguatan sistem pendataan yang terintegrasi lintas sektor.

Langkah strategis ini ditempuh sebagai bagian integral dari visi pembangunan manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Generasi Emas 2045 dan visi Tabanan Era Baru (AUM).

​31 Indikator Kunci Jadi Tolok Ukur

​Sistem pendataan stunting di Tabanan dirancang untuk mengelola dan memantau kinerja penanganan berdasarkan 31 indikator utama.

Seluruh indikator tersebut dikelola dan dilaporkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, mencerminkan kerja terpadu yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga infrastruktur dasar.

​Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabanan, Dra. Ni Wayan Mariati, M.M., menyatakan, sistem pendataan ini tidak hanya berfungsi sebagai pencatat data, tetapi juga sebagai instrumen analisis kebijakan dan evaluasi kinerja.

​”Hasil analisis dari sistem pendataan dapat digunakan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan dan tindak lanjut yang tepat, terutama ketika ditemukan hambatan di lapangan, seperti pada aspek ketersediaan pangan bergizi atau rendahnya partisipasi masyarakat,” ujar Mariati, Senin (3/11).

​Fokus pada Perencanaan Berbasis Bukti

​Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan sejak awal kepemimpinannya bahwa penurunan stunting adalah investasi terbesar daerah.

“Anak-anak Tabanan hari ini adalah pemimpin masa depan. Maka, memastikan tumbuh kembang mereka berjalan optimal adalah investasi terbesar daerah ini,” tegas Bupati.

​Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh penguatan sistem pendataan diarahkan agar indikator stunting terintegrasi penuh ke dalam dokumen perencanaan resmi, seperti Renstra OPD dan RPJMD Kabupaten Tabanan.

Pendekatan ini mencerminkan penerapan prinsip evidence-based planning atau perencanaan berbasis bukti.

​Sistem ini mencakup empat ruang lingkup utama: kegiatan, permasalahan, penyebab permasalahan, serta rekomendasi tindak lanjut.

Pendekatan berbasis data ini menjadi kunci dalam menyusun kebijakan yang akurat, terukur, dan sesuai kondisi riil di lapangan. Selain itu, hal ini bertujuan memperkuat sinergi antar-OPD untuk menghindari tumpang tindih program.

​Melalui kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Tabanan optimistis dapat mencapai target penurunan stunting nasional dan mempercepat terwujudnya Tabanan yang sejahtera, tangguh, dan berdaya saing.***

Berita Lainnya

Terkini