Tabanan Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

13 Desember 2017, 21:06 WIB
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (tengah) didampingi Sekda Ariwangsa (kanan) dan Kabag Hukum dan HAM Sumarpatni (kiri) dengan Trophy penghargaan Kabupaten Peduli HAM

TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2016 diterima Pemkab Tabanan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly kepada Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dalam Peringatan Hari HAM Se-Dunia Ke-69 yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Ir Joko Widodo di Surakarta, Jawa Tengah, pada (10/12/2017).

Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa bersama Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan I GA Putu Sumarpatni menyerahkan piala dan penghargaan tersebut kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2017).

Terkait penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut, Bupati Eka menyampaikan rasa syukurnya karena pemerintah pusat kembali memberikan apresiasinya atas prestasi yang diraih Kabupaten Tabanan. Terlebih penghargaan ini datang dari bidang penegakan HAM.

“Tentu bersyukur karena kesekian kalinya Kabupaten Tabanan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Saya rasa ini kerja semua pihak. Baik dari eksekutif dengan jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) serta pihak legislatif,” ujar Bupati Eka usai menerima laporan Sekda Wirna Ariwangsa dan Kabag Hukum dan HAM I GA Sumarpatni.

Menurut Bupati Eka, dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan Pemkab Tabanan melalui OPD terkait akan semakin terpacu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan kepedulian serta penegakan HAM.

“Bagaimana agar masyarakat Tabanan bisa mendapatkan hak keamanan, hak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ekonomi, sosial, pelayanan publik, pelayanan di bidang hukum. Karena itu saya katakan, ini kerja semua pihak,” tegasnya.

Bupati Eka berpesan, penghargaan ini jangan sampai membuat kita terlena. Justru ini memacu kita untuk terus berbuat maksimal, mereview kembali apa yang belum dan bisa kita lakukan di jajaran pemerintahan bagi masyarakat. Khususnya dalam bidang hukum dan HAM,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, dalam pengantar singkatnya, Sekda Wirna Ariwangsa menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini tidak lepas dari proses penilaian yang telah dilakukan Kemenkumham pada 2016 lalu.

“Proses penilaiannya berlangsung pada 2016 dan diserahkannya pada tahun ini di Surakarta bertepatan dengan peringatan Hari HAM Se-Dunia Ke69,” jelasnya

Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Tabanan, IGA Sumarpatni menambahkan proses penilaian tersebut dilakukan meliputi tujuh perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahaan, serta lingkungan yang berkelanjutan.

“Dari penilaian itu, Tabanan memperoleh hasil capaian 81,11 point dengan kategori Peduli HAM,” tandasnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini