Tahun 2018, Polres Tabanan Fokus Tangani Korupsi dan Pungli

30 Desember 2017, 00:34 WIB
Kapolres%2Brilis
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto (tengah) saat menggelar Press Release

TABANAN – Kasus Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) di Tabanan pada tahun 2017 naik dibandingkan pada tahun sebelumnya. Hal ini dampak positif dibentuknya Tim Saber (Sapu bersih) Pungli.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengungkapkan hal itu kepada awak media saat menggelar Press Release di Warung Amik, Jln. By Pass Soekarno, Tabanan, Jum’at (29/12/2017).

“Dari beberapa kasus temuan kita tidak bisa semuanya naik ke tingkat penyidikan karena ada kasus-kasus yang bisa dilakukan pembinaan atau diserahkan kepada instansi yang bersangkutan yaitu yang berkaitan dengan ketidaktertiban administrasi,” katanya.

Menurut Kapolres Masrdianto, pada tahun 2018 Polres Tabanan tetap fokus akan menangani kasus-kasus korupsi dan pungli. Hal ini mendapat dukungan penuh pemerintah dengan naiknya anggaran untuk penangan kasus korupsi yang mencapai 300 persen.

“Tahun 2017 anggaran untuk penanganan kasus korupsi di Polres Tabanan tercatat hanya Rp 200 juta. Tahun 2018 pemerintah menaikkan anggarannya menjadi Rp 600 juta,” katanya.

Terkait penambahan dana penanganan kasus korupsi tersebut, pihak Polres Tabanan akan menyasar pada penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), namun lebih fokus pada tindakan pencegahan korupsinya.

Selain kasus korupsi dan pungli, fokus kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2018 adalah pemberantasan dan penindakan aksi premanisme. Baik yang dilakukan oleh Ormas (Organisasi massa) maupun perorangan.

“Berbagai kasus terkait mafia tanah misalnya, kerap ditemukan upaya intimidasi atas pemilik tanah yang sah, baik dengan melibatkan preman maupun ormas. Aksi-aksi premanisme seperti itu akan kami tindak dengan tegas,” tandasnya. (gus)

Artikel Lainnya

Terkini