Tak Berizin, Petugas Tutup Usaha Serkel Kayu

13 Oktober 2014, 17:40 WIB

KabarNusa.com – Usaha serkel kayu di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Jembrana ditutiup petugas Satpol PP Lantaran tidak mengantongi izin, Senin (13/10/2014).

Pemilik serkel mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah kepada oknum PNS yang berjanji akan menguruskan izin usahanya.

Operasi dipimpin Kasi Trantib Gede Suda Asmara mencari usaha-usaha yang tidak memiliki izin.

Pemilik serkel kayu Nur Syamsuri (34) asal Loloan Timur, Jembrana mengaku usahanya sudah berdiri sejak tahun 2013.

Dia mengaku sudah pernah mengurus izin tiga bulan lalu melalui seorang oknum PNS. Bahkan untuk pengurusan izin tersebut, dia telah menyerahkan uang Rp 5 juta kepada oknum PNS tersebut,

Hanya saja, hingga kini izinnya belum keluar. Menurutnya dia juga sempat didatangi pihak kepolisian dan sempat ditegur.

Suda Asmara mengatakan, meskipun izinnya sudah diproses namun pihaknya tetap menghentikan aktivitas serkel tersebut. Sebagai jaminan menurut Suda Asmara, pihaknya menahan KTP pengusaha tersebut dan meminta datang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. (dar)

Berita Lainnya

Terkini