Tak Kuasa Melawan Perintah Margriet, Agus Ingin Mati

19 Januari 2016, 17:11 WIB

Kabarnusa.com – Agus Tay Hamba May terdakwa pembunuh Engeline mengaku sempat ingin mati saja karena merasa bersalah dan tak kuasa menolak permintaan terdakwa lainnya Margriet Megawe untuk membantu penguburan bocah usia delapan tahun itu.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, Agus menumpahkan semua isi hati, penyesalannya terlibat dalam pembunuhan Engline.

Agus mengaku telah berkata jujur, bahwa Margriet-lah pelaku pembunuhan bocah kelas II SD 12 Sanur, Denpasar Selatan itu.

“Saya bicara sejujurnya, saya tidak bohong. Pelakunya Margriet. Saya hanya disuruh membungkus, menguburkannya,” kata Agus di PN Denpasar, Selasa (19/1/2016).

Atas pengakuan itu, Ketua Majelis Hakim Edward memintanya berkata selurus-lurusnya.

“Tolong berkata sejujur-jujurnya. Karena kamu dan Margriet sudah saling tuding tentanga siapa pelaku pembunuhnya.

Dinasehati hakim, Agus kembali menegaskan, dirinya benar-benar sudah berkata jujur.

Dia hanya disuruh merokok, menyulut puntung rokok ke punggung Engeline, disuruh membuka celananya untuk ikut dikubur bersama Engeline, disuruh mengambil sprei, membungkusnya.

Selain itu, dia mengambil boneka, mengambil tali dan disuruh ikat di leher Engeline.

Yang mengharukan, usai mengubur jasad Engeline, Agus sempat menanjatkan doa.

Mendengar itu, hakim langsung menanyakan, apa isi doa pemuada asal Nusa Tenggara TImur itu,

“Ya Tuhan, tolong cabut nyawa saya, karena tidak bisa berbuat apa-apa di sini,” kata Agus. (kto)

Berita Lainnya

Terkini