Tanah Catuspata Dipagari Warga, Desa Tukadaya Tegang

25 April 2015, 08:43 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com – Konsentrasi ratusan warga Desa Pakraman Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat 24 April 2015 malam memicu ketegangan.

Mereka berkumpul di lokasi tanah Catuspata (adat) guna memprotes aksi pemagaran tanah tersebut yang dilakukan Amik (40), adik kandung dari Samsi (56), warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali yang mengklaim sebagai pemilik tanah.

Tanah itu merupakan tanah timbul atau tanah negara yang terletak di pinggir sungai Tukadaya.

Berdasarkan rekomendasi Bupati Jembran I Putu Artha tahun 2012, tanah tersebut diserahkan pengelolaannya kepada Desa Pakraman Tukadaya dan digunakan sebagai Catuspata (tempat pecaruan).

Namun sejak setahun lalu Samsi yang awalnya tinggal di Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali datang ke Desa Tukadaya dan mengklain sebagai pemilik tanah Catuspata tersebut dengan bukti SPPT.

Bahkan, Samsi bersama beberapa keluarganya mendirikan rumah di tanah seluas 15 are tersebut serta membangun Musola. Atas tindakan inilah warga Desa Pakraman Tukadaya memprotes.

Seminggu lalu, Pemkab Jembrana bersama pihak BPN sempat hendak mengukur ulang tanah sengketa tersebut, namun urung dilaksanakan lantaran Samsi meminta waktu agar bisa berembug dengan keluarganya.

Hanya sajam bukan berembug pengukuran ulang, justru memagari tanah tersebut sehingga warga lain tidak bisa melintas.

Karena itulah ratusan warga Desa Pakraman Tukadaya berkumpul di lokasi memprotes aksi pemagaran tersebut. Bahkan warga nyaris berbuat anarkis.

Beruntung pihak Polsek Melaya dan Polres Jembrana cepat mengamankan situasi dengan menerjurkan puluhan personil Polsek Melaya dan satu peleton Dalmas Polres Jembrana, sehingga kerusuhan tidak meluas.

“Saya kaget sepulang saya kerja tidak bisa lewat tanah itu karena sudah dipagari. Saya langsung laporkan ke pihak desa pakraman,” ujar Kadek Suardika, warga setempat yang mengaku melihat pertama kali aksi pemagaran tanah Catuspata tersebut.

Masalah tersebut akhirnya dimediasi oleh Waka Polres Jembrana, Kabag Ops Polres Jembrana, Kasat Intel, Kasat Shabara dan Kapolsek Melaya serta aparat desa setempat.

Hasil mediasi, Samsi mempersilahkan warga membuka pagar tersebut dan permasalahan sengketa lahan tersebut akan diselesaikan segera.

Setelah pagar dibuka warga bersama Kelian Dinas Munduk Ranti, akhirnya ratusan warga Desa Pakraman Tukadaya membubarkan diri.

Waka Polres Jembrana Kompol Anak Agung Gede Rai Lama, membenarkan peristiwa tersebut.

Kata dia, masalah tersebut telah dimediasi sehingga tindak menimbulkan kerusuhan dan hingga malam ini situasi tetap kondusif.(dar)

Berita Lainnya

Terkini