![]() |
Dari razia penegakan prokes, 12 orang tanpa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kepada mereka, dilakukan pembinaan dan diingatkan tentang pentingnya memaka masker secara benar/ist. |
Denpasar – Memasuki tatanan kehidupan era baru masyarakat terus
diingatkan agar disiplin menjalankan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran
virus corona atau Coviud-19.
Lurah Panjer Made Suryanata mengatakan untuk mendisiplinkan masyarakat
mematuhi protokol kesehatan prokes, pihaknya melakukan pemantauan di lapangan
seperti dilakukan pada Minggu (25/10/2020).
Kegiatan juga sekaligus pemantauan protokol kesehatan menyasar Pasar
Nyanggelan. Pemantauan dilaksanakan pagi sampai siang, melibatkan Tim gabungan
dengan jumlah TNI 3 Orang, Polri 3 orang, Linmas 9 orang dan Anggota LPM
sebanyaj 8 orang.
Dari razia penegakan prokes, 12 orang tanpa menggunakan masker saat
beraktivitas di luar rumah. Kepada mereka, dilakukan pembinaan dan diingatkan
tentang pentingnya memaka masker secara benar.
“Memakai Masker yang benar itu harus menutupi hidung hingga dagu, jangan di
leher dan ditaruk dikantong”, tutur Suryanta.
Pihaknya berharap, masyarakat memasuki hidup di era kebiasaan baru agar
membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan
hindari kerumunan.
“Kami himbau masyarakat membiasakan cuci tangan dengan hand sanitizer dan
menjaga imun tubuh dengan cara makan makanan bergizi,” tandasnya. Langkah ini,
guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar yang mengalami trend
kenaikan kasus positif.
Upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar maka Kelurahan
Panjer bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, linmas dan unsur
Kelurahan serta pecalang setempat melaksanakan penertiban bersama penggunaan
masker.
Petugas mensosialiasikan prokes di Kelurahan Panjer yakni di Pasar Nyanggelan
di Jalan Tukad Paketisan ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol
kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing.
Sosialisasi prokes menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang
berpotensi menjadi kerumunan warga. (rhm)