Yogyakarta – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, melontarkan teguran saat melakukan kunjungan ke Terminal Giwangan Yogyakarta menemukan ada satu bus yang tidak layak beroperasi.
Menjelang Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan memprediksi lonjakan arus mudik yang signifikan, mencapai lebih dari 146 juta orang secara nasional. Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diperkirakan akan terjadi pergerakan sekitar 220 ribu kendaraan per hari, dipicu oleh berbagai faktor.
Dalam rangka memastikan kesiapan infrastruktur, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, melakukan kunjungan ke Terminal Giwangan Yogyakarta, salah satu terminal utama yang menjadi pusat aktivitas mudik.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan satu unit bus yang dinyatakan tidak memenuhi standar operasional.
Setelah melakukan inspeksi operasional dan ramp check terhadap armada bus di Terminal Giwangan pada tanggal 12 Maret 2025, Menteri Perhubungan menyatakan ditemukan satu unit bus yang tidak memenuhi standar kelayakan operasional.
Berdasarkan temuan tersebut, bus tersebut dilarang beroperasi karena ketidaklengkapan administrasi. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik dan masyarakat yang akan merayakan Lebaran 2025.
Perusahaan pemilik bus akan dipanggil untuk diberikan arahan lebih lanjut.
Meskipun demikian, Menteri Perhubungan memberikan apresiasi terhadap upaya revitalisasi pembangunan Terminal Giwangan.
Ia menekankan pentingnya pemeliharaan fasilitas yang telah diperbarui, mengingat terminal ini akan menjadi titik pusat arus mudik Lebaran.
Lebih lanjut, ditegaskan agar operasional bus diawasi secara ketat, dengan mengutamakan keselamatan penumpang, pengemudi, dan kendaraan.
Menanggapi temuan bus yang tidak memenuhi standar, Kepala UPTD DIY menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kelalaian, meskipun pemeriksaan kelaikan (ramp check) telah ditingkatkan secara rutin. Ia mengakui bahwa kelengahan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
PO bus tersebut saat ini telah diamankan oleh Dishub Kota Yogyakarta untuk kemudian dilakukan pembinaan.
“Tadi pak menteri sampaikan tolong dilakukan pembinaan tidak harus langsung penindakan tapi kendaraan tetap kita amankan,” kata Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Arif.
Arif memastikan kedepannya pihaknya tidak kecolongan lagi. Langkah yang akan diambil pihaknya segera melakukan edukasi kepada penyedia jasa layanan angkutan, orang dan barang untuk memastikan bahwa kendaraan yang keluar benar-benar dalam kondisi baik, begitu pula keadaan sopirnya.
Menurut dia bahwa keselamatan adalah hal yang utama.
“Tidak ada negosiasi tentang keselamatan. Oleh karena itu, kami bersama mitra akan berusaha seoptimal mungkin melakukan edukasi kepada penyedia jasa layanan angkutan orang dan barang untuk memastikan bahwa kendaraan yang keluar dari pool mereka benar-benar sehat baik kendaraan maupun sopirnya.
“Tentu, ini menjadi hal konsern dan kami akan bahu – membahu untuk mewujudkannya. Berharap semua PO untuk menjadikan ini sebagai peringatan,” tegasnya. ***