Kabarnusa.com –
 Sesuai Visi Misi dan kontribusi Telkomsel selama ini tak lain untuk
 mendukung peran pemerintah khususnya di Provinsi NTT, untuk mewujudkan
 Indonesia agar sejajar dengan negara-negara lainnya di dunia dalam
 bidang telekomunikasi.
Terkait hal itu, pada tanggal 2 Februari
 2016 berlangsung Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Provinsi
 Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Telkomsel Regional Bali Nusra di Kantor
 DPRD Tingkat I Kota Kupang.
Rapat memaparkan perihal Visi Misi
 dan kiprah serta kontribusi Telkomsel selama ini dalam mendukung peran
 pemerintah khususnya di Provinsi NTT, untuk mewujudkan Indonesia agar
 sejajar dengan negara-negara lainnya di dunia dalam bidang
 telekomunikasi.
Hal tersebut merupakan implementasi dari Perpres
 No.75 tahun 2014 tentang “Percepatan Penyediaan Infrastruktur
 Prioritas” dan Perpres No.96 tahun 2014 tentang “Rencana Pita Lebar
 Indonesia 2014–2019.”
Manager Legal & Regulatory Bali Nusra, L
 G Astitiningsih didampingi Manager Network Service Kupang, Kaleb K
 Nugroho dan Manager RAN Engineering Regional Bali Nusra, Andi Fadli
 mengungkapkan, Telkomsel hadir semata-mata bukan hanya untuk tujuan
 bisnis.
Lebih dari itu, secara seimbang dan berkesinambungan dalam perkembangannya di bidang telekomunikasi.
Tujuannya,
 penyediaan layanan broadband dan penyediaan serta peningkatan kualitas
 jaringan telekomunikasi yang dapat menghubungkan seluruh kecamatan
 hingga pedesaan.
Untuk menghubugkan khususnya di Provinsi Nusa
 Tenggara Timur, termasuk memberikan solusi mengenai antisipasi roaming
 di wilayah perbatasan NTT.”
“Mengingat makna Perpres No.96 Tahun
 2014 dan Perpres No.75 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa infrastruktur
 telekomunikasi sama pentingnya dengan infrastruktur-infrastruktur
 mendasar lainnya seperti transportasi, air minum, ketenagalistrikan, dan
 lain sebagainya, tuturnya dalam keterangan resminya diterima
 Kabarnusa.com Senin (8/2/2016)
Intisari peraturan tersebut
 adalah bahwa pada dasarnya penyediaan telekomunikasi dan pembangunan
 infrastrukturnya merupakan tanggung jawab dan dibebankan kepada
 pemerintah.
“Dalam pelaksanaannya hal itu telah dapat dipenuhi
 oleh Telkomsel sebagai satu-satunya operator milik bangsa Indonesia,
 sehingga sudah seharusnya infrastruktur yang telah dibangun tersebut
 didukung dan dijaga bersama demi kepentingan telekomunikasi masyarakat
 di wilayah tersebut”, ujar Asti menambahkan.
Saat ini, Telkomsel telah membangun infrastrukturnya hampir 100% merata di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Bhkan,
 beberapa BTS telah dibangun dan On Air di daerah perbatasan. Hal ini
 merupakan bukti nyata kontribusi Telkomsel untuk mendukung kemajuan
 masyarakat di wilayah tersebut melalui penyediaan layanan
 telekomunikasi.
Di samping itu, secara nasional kini Telkomsel
 merupakan kontributor pembayar pajak terbesar kedua, di mana peruntukan
 dari hasil pajak tersebut salah satunya adalah digunakan pemerintah
 sebagai sumber dana bagi pembangunan daerah-daerah di Indonesia.
Selain
 hal tersebut di atas, beberapa kiprah dan kontribusi Telkomsel lainnya
 yang telah berlangsung di wilayah NTT terkait dengan tanggungjawab
 sosial perusahaan yaitu, memberikan bantuan pengadaan berupa “Tandon
 Air” di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, NTT.
Dengan
 tujuan untuk membantu kondisi masyarakat sekitar area perbatasan dan
 membantu peran serta TNI dalam menjaga wilayah perbatasan.
Kontribusi
 lainnya, di era digital sekarang ini, yaitu peran Telkomsel dalam hal
 edukasi internet kepada masyarakat di sekitar desa Silawan, kabupaten
 Belu, NTT, berupa pembuatan akun surat elektronik (e-mail) dan pesan
 instan pribadi.
Juga, cara mengunduh aplikasi yang bermanfaat untuk mendukung produktivitas wirausaha warga di desa tersebut.
Hal
 ini merupakan kelanjutan dari bantuan untuk pembinaan usaha kecil
 menengah (UKM) jambu mete bagi masyarakat di sekitar wilayah pos
 perbatasan Motaain hasil kolaborasi Telkomsel dengan Satgas Pamtas
 RI-RDTL Yonif 725/Woroagi.
Sebelumnya juga telah dilakukan
 penyerahan mesin pengolah biji mete serta pendampingan mengenai cara
 mengolah biji mete dan mengemas produk olahan biji mete secara tepat.
Dengan
 memanfaatkan internet, diharapkan warga akan menjadi lebih mudah dan
 lebih cepat dalam menjual dan memasarkan produk UKM-nya kepada calon
 konsumen yang lebih banyak dan beragam, sehingga penghasilan yang
 diperoleh pun bisa lebih besar dibandingkan dengan cara-cara
 tradisional. (gek)
 
 

 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 