Teman Kecil Agus Tae Dihadirkan di Sidang Pembunuhan Angeline

24 November 2015, 16:26 WIB

Kabarnusa.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi di antaranya Andika Anakonda teman kecil terdakwa Agus Tae Hamda May di di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga juga menyidangkan terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015).

Beberapa saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa diantaranya Musra dan Sumianya tetangga Margareta, I Komang Juniarta yang pernah memandikan alm Angeline.

Ada juga saksi Putu Karyani mantan pembantu Margriet dan Andika Anakonda saksi yang memperkenalkan Agus dan Margareta.

Diketahui, Andika Anakonda merupakan teman sekampung Agus asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Andika Anakonda teman SD terdakwa Agus Tae Hamda May memberikan kesaksin dalam kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Saksi Andika mengenakan baju bercorak hitam dan memakai celana panjang terlihat santai.

Sebelumnya, Andika Anakonda disebut-sebut Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar yang mengetahui pembunuhan Angeline.

Dia mengaku siap menjadi saksi untuk Agus dan Margareta.

“Saya siap menjadi saksi. Apa yang saya ketahui itu nanti yang saya katakan di persidangan,” tegasnya.

Ditegaskan dia, terdakwa Agus merupakan teman semasa sekolah dasar.

“Kami tinggal satu kampung,” sambungnya.

Selain Andika yang menjadi saksi, ada pasangan suami istri Musra dan Muhammad Halki tetangga terdakwa Margriet dan Putu Karyani mantan pembantu ibu angkat Angeline itu. (kto)

Berita Lainnya

Terkini