Tembok Tak Dibongkar, Pemilik Toko Plaza Amata GWK Kecewa

26 Juni 2015, 20:59 WIB

Kabarnusa.com – Para pemilik toko di Plaza Amata kawasan obyek wisata Garuda Wisnu Kencana, Jimbaran, Badung kecewa lantaran kedatangan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta gagal meminta manajemen untuk membongkar tembok dan membuka akses jalan yang selama ini memicu konflik.

Padahal, sebelumnya, Sudikerta telah meminta manajemen GWK di bawah bendera PT Garuda Adi Matra Indonesia (PT GAIN), membongkar tembok karena dikeluhkan pemilik toko dan masuk fasilitas umum (Fasum) sejak tahun 2002.

Kedatangan Sudikerta didampingi sejumlah pejabat diterima kuasa hukum Perhimpunan Pemilik Toko Plaza Amata Wayan Sudirta, Direktur PT Bhavana Indonesia Putu Antara selaku pengelola Pertokoan Plasa Amata, Sudiarta Indrajaya dan Hendra Dinata selaku perwakilan pemilik toko. Tampak hadir pula Direktur PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), Seno Andhikawanto.

Setelah diberi penjelasan singkat tentang kronologi konflik pengelola GWK dan Perhimpunan Pemilik Toko Plaza Amata, Sudikerta sempat ditunjukkan bangunan tembok tinggi yang mengelilingi toko yang sebagian besar tidak beroperasi itu.

Pertemuan berlangsung alot dan memanas, apalagi pihak PT Gain tidak secara tegas untuk menindaklanjuti kesepakatan damai sebagaimana dimediasi Wagub Sudikerta belum lama ini di kantor gubernur.

Karenanya, Hendra Dinata mewakili pemilik toko bersuara keras lantaran kesal dengan sikap PT Gain yang terus berkelit untuk membongkar tembok dan membuka akses jalan yang selama ini dikeluhkan lantaran cukup menganggu kegiatan operasional pertokoan.

“Kita ini sudah membeli toko, kok tidak boleh lewat, tidak dikasih jalan oleh investor baru, apa ini namanya pengusaha yang baik,” cetus pria yang disapa Sinyo itu, Jumat (26/6/2015).

Hal sama disampaikan Indrajaya alias Sin yang mengaku sangat kecewa karena harapan pemilik tokok kedatangan Wagub Sudikerta untuk membantu upaya pembongkaran tembok gagal dilakukan hari ini.

Dia sangat kecewa, karena kedatangan Wagub Sudikerta tidak digubris oleh pihak GWK yang tidak kunjung mau membongkar tembok. “GWK tidak boleh melakukan penembokan-penembokan dalam kawasan ini,” tukasnya.

“Kita sudah lelah, kita tidak menuntut aneh-aneh, jangan toko dipagari karena seperti kita dipenjara, kami nenuntut hak kami, agar tembok dibongkar supaya bisa memulai kegiatan usaha di sini,” harap Mahayani pemilik toko lainya.

Sudirta selaku kuasa hukum pemilik toko memperingatkan PT GAIN agar beritikat baik sebagai pembeli karena membuat kebijakan sepihak menutup akses jalan dan membangun tembok karena sejatinya fasilitas itu merupakan fasilitas umum dan sosial yang sejak lama disediakan oleh GWK.

“Persoalan ini sebenarnya sederhana bisa diselesaikan jika ada itikat baik pihak pengelola GWK,” tandas Bakal Calon BUpati Karangasem itu.

Tidak bisa investor baru, seenaknya membuat kebijakan sendiri dengan mengabaikan keberadaan pemilik toko yang telah mengeluarkan investasi hingga miliaran rupiah untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan GWK.

Kendati begitu, Dia tetap optimis konflik bisa dicari jalan keluar, apalagi Wagub Sudikerta berpegang pada aturan dan memiliki pengalaman dalam penyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di Bali seperti kasus adat di Cemagi, pedagang di Bandara Ngurah Rai dan lainnya.

Karena tidak ada titik temu, Sudikerta meminta waktu sampai pertemuan pada Senin 29 Juni 2015 di Kantor Gubernuran, untuk mencari solusi akhir atas kisruh yang berlangsung sejak tahun 2002 itu. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini