Yogyakarta – Lurah Trihanggo Kabupaten Sleman Putra Fajar Yunior menyetujui aspirasi warga untuk menghentikan pembangunan tempat hiburan atau kelab malam.
Lurah Trihanggo didesak warganya untuk menolak lanjutan pembangunan tempat hiburan malam atau dunia gemerlap (dugem) di wilayah mereka.
“Saya Lurah Trihanggo memohon izin kepada Pemkab Sleman untuk memberhentikan atau tidak dilanjutkan pembangunannya,” katanya menegaskan.
Hal itu disampaikan dalam forum Jagong Kalurahan yang digelar di Ruang Rapat lantai 3 Setda Sleman, Rabu 2 Oktober 2024.
Pihaknya berjanji, jika ada aspirasi, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke pemerintah kalurahan.
Kedepannya ketika ada aspirasi masyarakat yang mungkin perlu disampaikan mohon sebesar-besarnya memberikan ruang.
Forum dihadiri juga Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo, Kapolres Sleman, Dandim 0732/Sleman, Kabiro Tata Pemerintahan Setda DIY, dan Kepala Satpol PP DIY.
Warga yang ikut dalam audiensi itu sekitar 25 orang. Sisanya menunggu di luar ruangan.
“Saya bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kedepan, saya berpesan agar warga terus mengedepankan komunikasi apabila menghadapi permasalahan di lingkungan seperti sekarang ini,” ujar Kusno Wibowo.
Penolakan warga karena menilai kehadiran tempat hiburan malam tersebut, tidak sepaham dengan kearifan lokal bahkan mengganggu masa depan generasi muda.
“Tempat hiburan malam banyak madharatnya,” kata Koordinator aksi, Priya Sinaga saat ditemui sebelum audiensi.
Sebelumnya, lahan seluas 2,5 hektare yang akan dijadikan bangunan klub malam itu berstatus tanah kas desa. Padahal, tanah tersebut akan dimanfaatkan warga untuk peternakan dan pertanian. ***