Temui DPD RI, BMPS Bali Ungkap Banyak Sekolah Swasta Kekurangan Siswa

Badan Musyawarah Perguruan Swasta BMPS Bali saat bertemu angota DPD RI Arya Wedakarna mengungkapkan banyak sekolah swasta di Bali kekurangan siswa sehingga terancam gulung tikar.

25 Mei 2023, 22:28 WIB

Denpasar – Saat bertemu anggota DPD RI Senator Arya Wedakarna, Badan Musyawarah Perguruan Swasta BMPS Bali mengungkapkan banyak sekolah swasta di Bali kekurangan siswa sehingga terancam gulung tikar.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta BMPS Bali Gede Ngurah Ambara menyampaikan itu dalam pertemuan dengan anggota Komite Komite I Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan DPD RI Arya Weda Karna di Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Denpasar Kamis 24 Mei 2023.

Gede Ngurah Ambara menyampaikan catatan BMPS atas beberapa masalah yang dihadapi sekolah-sekolah swasta khususnya menjelang penerimaan peserta didik baru atau PPDB baru tahun 2023.

Disebutkan, sejumlah sekolah swasta secara umum mengalami kekurangan siswa SMA atau SMK. Keadaan ini sejatinya sudah berlangsung cukup lama terlebih saat memasuki tahun ajaran baru.

Kondisi tersebut kata Gede Ngurah Ambara disebabkan orangtua banyak yang berebut ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri. Selain itu, banyak sekolah negeri menambah jumlah peserta didik baru yang melebihi daya tampung.

“Kami BMPS Bali sudah menyampaikan masalah ini, agar menjadi perhatian pemerintah, namun tidak ada tindak lanjut,” tandaasnya sembari menyatakan masalah klasik tersebut terus berulang.

Kemudian, disoroti pula kebijakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perrjanjian Kerja PPPK di mana para guru yang lulus program itu, penempatan bukannya ke sekolah asal namun ke sekolah negeri.

Akibatnya, para guru yang sejak lama mengabdi dan tak jarang memiliki kemampuan terbaiknya seperti guru penggerak setelah PPPK, justru ditempatkan di sekolah negeri bukan asal sekolah tempat menggembleng para guru tersebut.

Adanya ketimpangan sekolah negeri dan swasta terutama dari sisi jumlah siswa baru sudah tercium Anggota Komite I Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan DPD RI Arya Wedakarna.

Bahkan, dengan nada tinggi, senator Arya Wedakrna menduga kondisi memprihatinkan tidak lepas dari intervensi daan tekanan oknum wakil rakyat khususnya di tingkat kabupaten dan kota.

Arya Wedakarna juga mengklaim telah mendapat temuan-temuan yang menggambarkan praktek tekanan oknum wakil rakyat ke sekolah-sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru.

Dia juga menyoroti, kebijakan zonasi dalam penerimaan siswa baru berdasar GPS hanya menjadi ajang siswa titipan dari oknum wakil rakyat dan pihak berkepentingan.

Selain itu, DPD RI Perwakilan Bali juga mencatat pembangunan sekolah negeri di sejumlah daerah berdampak pada kelangsungan hidup perguruan swasta

Kebijakan penerimaan siswa sekolah negeri banyak melanggar aturan karena melebihi quata. Temuan DPD lainnya, banyak sekolah negeri over capacity sekolah menjadi sumpek tidak optimal pembelajaran.

Keberadaan rombongan belajar Rombel, secara apa adanya di Badung dan Denpasar, sampai ada sekolah yang mengurbankan aula dan laboratorium.

“Sehingga pembelajaran kurikulum merdeka sangat terganggu, sekolah tidak ada fasiltas apalagi sekolah dibolehkan mengambil dana komite” Arya WedaKarna.

Karena itu, pihaknya mengingatkan BMPS atau masyarakat agar berani melaporkan sekolah yang melanggar aturan saat penerimaan peserta didik baru, untuk menghentikan praktek tidak terpuji dengan jalur siswa titipan.

Dia juga mengklaim mengantongi sekolah-sekolah atau daerah yang melakukan praktek yang melanggar aturan atau ketentuan pemerintah dalam menjaring peserta didik baru.

“Praktek rekrutmen peserta didik baru di sekolah negeri yang sebanyak-banyaknya itu berjenjang sampai SMP dan SMA dan ada dugaan dilakukan olnum anggota dprd dan pihak berkepentingan,” katanya mengingatkan.

Atas masalah dunia pendidikan yang disampaikab BMPS Bali, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi seperti pemerintah agar melakukan moratorium pembangunan sekolah negeri.

“Kami juga membuat rekomendasi hukum, apakah kebijakan pemerintah daerah yang mencari siswa sekolah Negeri sebanyak-banyaknya itu bisa dipersoalkan secara hukum karena keberadaan yayasan yang menyelenggarakan sekolah swasta dilindungi negara,” tandasnya lagi. ***

Berita Lainnya

Terkini