Temui Warga Aceh, Presiden Jokowi Serahkan 320 Sertifikat

15 Desember 2018, 22:30 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat kepada warga Aceh/foto: biro pers setpres

BANDA ACEH – Dalam lawatan ke Provinsi Aceh Presiden Joko Widodo menyerahkan 320 sertifikat hak atas tanah wakaf kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jumat 14 Desember 2018.

Kepala Negara menegaskan pentingnya sertifikat hak atas tanah untuk menghindari sengketa lahan yang banyak terjadi di masyarakat. Hal tersebut bahkan sering menjadi keluhan yang disampaikan warga saat Presiden berkunjung ke suatu daerah.

“Setiap saya turun ke lapangan, ke desa maupun ke kampung, yang saya dengar adalah banyak sengketa-sengketa lahan, sengketa tanah, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan,” ujar Jokowi.

Target pemerintah untuk menerbitkan sertifikat hak atas tanah terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Mulai dari 5 juta sertifikat pada tahun 2017, 7 juta sertifikat pada tahun 2018, dan 9 juta sertifikat pada tahun 2019 mendatang.

“Pemberian sertifikat seperti ini terus akan kita lakukan agar konflik-konflik lahan, konflik-konflik tanah itu tidak akan terjadi. Banyak yang sudah berdiri lama bangunannya tetapi sertifikatnya belum ada,” tutur Presiden.

Presiden juga mengingatkan kepada masyarakat yang hadir untuk terus menjaga persatuan dan keberagaman yang diberikan Tuhan sebagai anugerah bagi bangsa Indonesia. Presiden tidak ingin aset terbesar yang dimiliki bangsa menjadi hilang akibat perbedaan pandangan politik dalam pesta demokrasi Tanah Air yang berlangsung setiap 5 tahun.

“Saya mengajak sekali lagi marilah kita jaga kerukunan kita, kita jaga persaudaraan kita, kita jaga persatuan kita, demi Aceh yang damai, demi Indonesia yang damai,” ucap Presiden Jokowi. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini