![]() |
Menteri PANRB Syafruddin menghadiri penyerahan SAKIP kepada sejumlah Pemda di Jakarta/humas kemenpanrb |
JAKARTA – Provinsi Jawa Tengah berhasil memangkas ribuan kegiatan, dari semula 4.646 kegiatan menjadi 890 kegiatan dengan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sehingga mampu mengehemat anggaran hingga Rp1,2 Triliun.
Penerapan SAKIP semakin yang awalnya dirasa berat, kini sudah menjadi kebutuhan bagi instansi pemerintah. SAKIP telah mampu mencegah pemborosan ratusan miliar hingga triliunan di sejumlah pemerintah daerah.
Salah satu daerah yang merasakan dampak dari implementasi SAKIP adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seperti disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo. Ganjar menyampaikan, penerapan SAKIP di wilayahnya telah memberikan manfaat pada peningkatan efektifitas dan efisiensi anggaran.
“Implementasi SAKIP terjadi sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi yang terukur dan akuntabel, sehingga terjadi efisiensi kegiatan sebesar 80,84 persen,” ujar Ganjar di Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.
Jawa Tengah berhasil memangkas ribuan kegiatan, dari semula 4.646 kegiatan menjadi 890 kegiatan. Hal tersebut berdampak kepada efisiensi APBD Pemprov Jateng tahun 2018 sebesar Rp 1,2 Trilyun.
Dana tersebut tersebut kemudian dialokasikan untuk program peninngkatan kualitas hidup masyarakat, seperti peningkatan biaya operasional pendukung Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SMA, SMK dan SLB swasta.
“Sebelumnya tidak teranggarkan, kemudian insentif untuk pengajar keagamaan serta pengembangan infrastruktur dan sarana transportasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemprov Jateng. Keberhasilan itu telah mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Jateng berlomba dalam dalam menciptakan birokrasi bersih, akuntabel dan berintegritas.
Melalui SAKIP, Pemprov Jateng telah menerapkan sistem e-planning dan e-budgeting telah terintegrasikan sejak 2014. Pihaknya mengajak seluruh Bupati dan Walikota untuk terus berkomitmen dalam penerapan SAKIP secara optimal untuk percepatan reformasi birokrasi demi meraih kepercayaan masyarakat.
Hasil evaluasi SAKIP Kementerian PANRB tahun 2017, Pemprov Jateng meraih predikat BB, sedangkan tahun 2018, hasilnya baru akan disampaikan di Makassar Aipda tanggal 19 Februari mendatang.
Bukan hanya Jateng yang sukses menekan pemborosan. Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, juga berhasil berhemat ratusan miliar, yang selanjutnya dialokasikan ke sektor yang lebih membutuhkan, seperti kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
Dengan bimbingan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemkab Ngawi mampu memadukan semua kepentingan OPD sehingga semua target tercapai. (rhm)