TABANAN – Gara-gara ngamuk, terluka kakinya dan dirawat di RS Wisma Prashanti, pasangan kekasih WS (33) dan LA (22) terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Setelah diperiksa polisi, keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu sehingga terpaksa harus mendekam di penjara Mapolres Tabanan, Bali. Rencana pernikahan yang akan digelar bulan ini juga akhirnya gagal.
Tersangka LA mengakui, meski sudah lama hidup bersama WS duda beranak satu, namun keduanya belum terikat dalam tali perkawinan. “Rencananya bulan ini menikah. Tapi keburu dapat musibah,” kata LA saat gelar perkara di Mapolres Tabanan, Bali, Senin (19/10/2015).
LA yang mantan waiters sebuah kafe di Tabanan ini mengaku sudah hidup bersama denga WS sejak setahun terakhir ini. LA juga mengakui sudah lama memakai narkoba jenis sabu. “Iya, saya dan WS sama-sama pemakai sabu,” kata LA yang beralamat di Banjar Bebali Kelod, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Tabanan ini.
Sementara WS yang berasal dari Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, selain sebagai pemakai juga mengaku sebagai perantara dan pengantar paket sabu. “Sekali mengantar, setiap paket sabu seharga Rp 500 ribu saya dapat komisi Rp 50 ribu,” katanya.
WS yang berprofesi sebagai Debt collector (penagih hutang) secara free line ini mengaku baru sekitar setahun ini memakai sabu. Ditanya tentang rencana pernikahannya, WS hanya tertunduk diam sambil meremas tangan kanan LA yang terborgol jadi satu dengan tangan kirinya.
Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana mengemukakan, penangkapan WS dan LA bermula dari adanya perselisihan keluarga yang membuat WS ngamuk dan terluka kakinya terkena paku sehingga harus dirawat di rumah sakit wisma prashanti.
WS yang sudah lama jadi target operasi (TO) polisi ini, setelah dirawat di RS akhirnya dibawa ke polsek, diinterogasi dan dilakukan test urine.
“Dari test urine diketahui tersangka WS dan LA positif menggunakan narkoba jenis sabu sehingga harus kami tahan untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Tabanan. (gus)