YKP saat memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jembrana (foto:kabarnusa) |
Kabarnusa.com –
Perbuatan Suw (43) pria asal Desa Candikusuma,
Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali sangat kelewatan setelah
menikahi janda beranak satu dia masih kurang dan menggagahi YKP (16),
anak tirinya yang bertubuh molek.
Celakanya lagi,
perbuatan laknat itu dilakukan sejak YKP masih duduk di kelas VI SD. Ulah bejat
Suw terungkap setelah anak tirinya itu, duduk di kelas XI SMA di
Jembrana.
Alhasil, pria bermoral bejat itupun, harus
berurusan dengan polisi setelah ulahnya diketahui Sap (40), ayah
kandung YKP tinggal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara..
“Kasus
ini terungkap karena laporan dari ayah kandung korban kemarin ke Polres
Jembrana,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma
Putra, Selasa (22/12) sore.
Dari laporan tersebut,
pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku. Petugas melakukan
pemeriksaan serta memintakan visum et repertum terhadap korban.
“Dari
pemeriksaan awal, terungkap korban sering mendapat perbuatan tak
senonoh oleh pelaku, sejak SD dan mulai disetubuhi sejak korban masuk
SMP hingga duduk di kelas XI SMA,” ujar Sudarma Putra di Jembrana.
Korban menurut Sudarma Putra tidak berani menceritakan perbuatan ayah tirinya karena dibawah ancaman pelaku.
Namun,
karena korban tidak tahan dengan perbuatan amoral pelaku, akhirnya
menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu dan bapak kandungnya.
“Pelaku sudah kami amankan, saat ini kasusnya masih kami dalami,” pungkas Sudarma Putra.(dar)