Jakarta – Mulai 15 Juli 2025, warga negara asing (WNA) kini memiliki kesempatan emas untuk mengembangkan diri dan karier mereka melalui jalur pendidikan non-formal di Tanah Air. Kebijakan revolusioner ini memungkinkan WNA mengajukan Visa Tinggal Terbatas (Vitas) untuk berbagai kursus, mulai dari bahasa, keahlian profesional, hingga program spesialisasi lainnya.
Ini bukan sekadar visa biasa; izin tinggal dengan indeks E30 ini dapat diberikan untuk jangka waktu satu atau bahkan dua tahun, membuka peluang luas bagi siapa pun yang ingin meningkatkan kompetensi mereka di Indonesia.
“Permohonan Visa Pendidikan Non-Formal ini sangat mudah, bisa dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
“Yang penting, pemohon perlu memiliki penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan non-formal yang dituju. Ini adalah langkah kami untuk memfasilitasi setiap individu yang bersemangat untuk belajar.”
Syarat pengajuan Visa E30 pun tidak rumit: paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, bukti kepemilikan dana hidup selama di Indonesia (minimal setara USD 2.000), serta pasfoto berwarna terbaru.
Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Visa E30 sangat terjangkau, yaitu Rp6.000.000 untuk masa berlaku satu tahun dan Rp8.500.000 untuk dua tahun.
Tak hanya itu, kabar baik juga datang untuk visa pendidikan formal! Ditjen Imigrasi kini memperluas opsi masa berlaku izin tinggal untuk Visa Pendidikan Formal (E30A untuk dasar/menengah dan E30B untuk tinggi) hingga empat tahun.
Sebelumnya, masa berlaku hanya satu atau dua tahun. Kebijakan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menyambut pelajar dari seluruh dunia.
Biaya PNBP untuk Visa Pendidikan Formal dengan izin tinggal empat tahun adalah Rp12.000.000, sementara opsi satu dan dua tahun tetap Rp6.000.000 dan Rp8.500.000. Baik penjamin perseorangan maupun institusi pendidikan terkait dapat menjadi penjamin bagi pemohon visa E30A dan E30B.
Masa Depan Cerah Pendidikan Global di Indonesia
Dengan 3.115 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk 125 perguruan tinggi negeri (PTN), Yuldi Yusman optimis bahwa Indonesia akan menjadi magnet bagi pelajar asing.
“Beberapa universitas terkemuka kita bahkan telah masuk daftar 300 universitas terbaik dunia. Ditambah lagi, mata kuliah terkait ilmu budaya sangat diminati pelajar asing,” ujarnya penuh keyakinan.
“Kami sangat berharap kebijakan ini akan membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non-formal,” pungkas Yuldi.
“Ini bukan hanya tentang pendidikan, tapi juga langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan.”
Dengan kemudahan akses dan pilihan yang semakin beragam, Indonesia siap menjadi destinasi pendidikan favorit bagi para pelajar internasional yang ingin meraih masa depan gemilang!***