Tersangkut Pohon Mangrove, KKP Kubur Lumba-lumba di Kendari

Lumba-lumba hidung botol yang ditemukan tersangkut di pohon mangrove di Kendari telah dikuburkan oleh BPSPL Makassar, KKP

8 Februari 2022, 18:40 WIB

Jenis lumba-lumba yang terdampar adalah lumba-lumba hidung botol dengan panjang 2,4 m dan terdapat luka pada bagian abdomen.

Sebelumnya, Tim Respat sudah mencoba untuk melakukan upaya pertolongan dengan mengevakuasi lumba-lumba ke arah laut menggunakan peralatan seadanya hingga menggunakan bantuan kapal.

“Namun pada akhirnya, kondisi lumba-lumba tidak tertolong sehingga proses penanganan dilanjutkan dengan cara penguburan,” terang Getreda M. Hehanussa

Realisasikan Anggaran KKP Capai 98,88 Persen Kinerja Sektor KP Positif di 2021

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan,lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh negara.

Hal itu termuat dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.***

Berita Lainnya

Terkini