Terus Belikan Pulsa, Duda Paksa Begituan Seorang ABG di Jembrana

17 Desember 2016, 06:22 WIB

JEMBRANA – Ni Luh PC (15) seorang ABG (anak baru gede) pelajar SMP di Kabupaten Jembrana hanya bisa menyesal setelah kegadisannya terenggut duda beranak satu yang mengajaknya menjalin hubungan asmara. Dia menjadi korban Gede WK di sebuah rumah kosong dan di wilayah Pendem Jembrana.

Kasusnya terungkap, setelah orang tua korban melaporkan perbuatan bejat WK sehingga polisi kemudian menangkapnya.

Atas perbuatannya itu WK dijerat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yo pasal 64 KUHP. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Informasinya, hubungan asmara keduanya berawal ketika keduanya berkenalan lewat telefone. Tersangka menghubungi korban lewat SMS tidak pernah dibalas.

Tersangka kemudian menebar perangkap dengan terus mengirim pulsa ke korban. Akhirnya mereka semakin dekat dan resmi berpacaran.

WK membujuk korban agar mau berhubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya, Korban dan pelaku melakukan tindakan terlarang tidak pantas itu sebanyak 3 kali.

Aksi WK dilakukan Pertama Rabu (16/11) pukul 19.30 di halaman rumah kosong di timur balai tempek di Pendem.

Aksi Kedua di dalam rumah kosong dan yang ketiga pada 22 November malam juga di dalam rumah kosong. Korban bersedia disetubuhi diajak begituan karena keduanya berpacaran. Selain itu korban merasa kasihan karena tersangka mengatakan sudah tidak bisa menahan gairah.

Tersangka selalu merayu korban dengan iming-iming dibelikan pulsa. Yang membuat korban tak kuasa melawan setelah tersangka berpesan jika terjadi apa-apa dengannya siap bertanggungjawab.

Akibat perbuatan itu korban mengalami sakit pada kemaluannya, sehingga diketahui ibu korban dan dilaporkan ke Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. “Tersangka sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh Yusak. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini