Tiap Desa Dapat Rp1 Miliar, Koster: Harus Fokus Pembangunan Berdampak Signifikan

13 Oktober 2020, 19:35 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster/ist

Denpasar – Provinsi Bali mendapatkan anggaran Rp 657 miliar dari APBN
untuk 636 Desa sehingga jika dirata-rata setiap desa mendapatkan dana Rp 1
miliar lebih.

“Dana ini harus digunakan secara lebih terfokus untuk pembangunan yang
dampaknya signifikan untuk masyarakat dan bukan dibagi secara merata ke
hal-hal kecil yang tidak penting bagi masyarakat,” tegas Gubernur Bali Wayan
Koster saat pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional
(APBEDNAS) Provinsi Bali masa bakti 2020- 2025 di Wantilan Kertha Sabha, Jaya
Sabha, Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Dia berharap anggaran yang dikelola di desa digunakan secara lebih terfokus.
Hingga hasilnya dapat lebih dirasakan oleh warga desa. Misalnya sebagian
diplot untuk pengelolaan sampa hingga Bali bisa menyelesaikan persoalan sampah
di sumbernya.

Koster mengatakan pentingnya mengurus desa secara utuh dan tuntas, karena
sebagian besar masyarakat Indonesia berada di wilayah pedesaan.

“Kalau desa ini kita bangun dengan baik, di dalamnya ada rakyatnya yang
sebagian besar ada di desa, berarti sebagian besar masalah bangsa ini
selesai,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode yang turut membidani
lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jika pembangunan di desa bisa dijalankan dengan baik, perekonomiannya
berkembang maka masyarakat akan bekerja di desa.

“Hidup dia di desa, mau dia berkerumun di desa, membangun desanya, membangun
perekonomiannya dan dia akan membuka lapangan kerja di desa,” ujarnya.

Menurutnya kalau itu bisa dilakukan selain meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di desa, juga akan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah secara
horizontal maupun vertikal sehingga secara otomatis mengurangi arus
perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Untuk melaksanakan pembangunan di desa dibutuhkan anggaran. Itu sebabnya ia
memperjuangkan agar anggaran APBN bisa dialokasikan ke desa. Bali mendapatkan
anggaran Rp 657 miliar dari APBN untuk 636 Desa. Ini berarti rata-rata desa di
Bali mendapatkan dana Rp 1 miliar lebih.

Menurutnya dana ini harus digunakan secara lebih terfokus untuk pembangunan
yang dampaknya signifikan untuk masyarakat dan bukan dibagi secara merata ke
hal-hal kecil yang tidak penting bagi masyarakat.

Itu sebabnya ia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan
fungsinya untuk ikut mendukung mengawal kepala desa untuk menggunakan anggaran
yang ada di desa secara akuntabel dan transparan.

“Itulah namanya BPD. Menjadi fasilitator rakyat untuk mengelola anggaran di
desa ini supaya kepala desa mendapat masukan secara kelembagaan melalui BPD
supaya kepala desanya itu bisa menggunakan anggarannya dengan baik sesuai
aspirasi dan harapan masyarakat,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP APBEDNAS H. Deden Samsudin,
SH, Ketua Komisi III DPRD Bali AA Adi Ardhana, Kepala Dinas PMD Dukcapil
Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Ketua Forum Perbekel (Kepala Desa) Provinsi
Bali, I Gede Pawana dan Ketua DPD APBEDNAS Provinsi Bali Drs. I Wayan Madra
Suartana. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini