Tiga Pilar Pekalongan akan Amankan Nataru 2022

Stakeholder dari Kabupaten Pekalongan mengadakan apel terkait instruksi Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa Bali hingga 3 Januari 2022.

15 Desember 2021, 22:54 WIB

Pekalongan – Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali selama tiga pekan mulai 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Guna untuk merapatkan barisan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kabupaten Pekalongan, pagi tadi digelar Apel Tiga Pilar di halaman Mapolres Pekalongan, Rabu (15/12/2021).

Hadir dalam kegiatan Apel gabungan Tiga Pilar tersebut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Pekalongan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Pekalongan HM. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Komandan Kodim 0710/Pekalongan yang diwakili Letkol Inf Raji, Pejabat Utama Polres, para Lurah se Kabupaten Pekalongan, para anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi Ujung Tombak Pendampingan Vaksinasi di Mojosongo

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., selaku pimpinan apel dalam amanatnya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Apel Tiga Pilar pagi ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah beserta unsur Forkopimda dan satuan tugas Covid-19.

“Diharapkan dengan diselenggarakannya Apel Tiga Pilar ini, nantinya Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa selalu bersinergi. Terutama dalam melaksanakan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan kamtibmas di wilayah tugasnya masing-masing,” jelas AKBP Arief.

Lebih lanjut, AKBP Arief pun meminta dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang masih ditengah pandemi Covid-19, masyarakat yang hendak beribadah dipersilahkan. Namun bagi yang tidak ada kegiatan diminta untuk tetap tinggal dirumah berkumpul bersama keluarga, hindari kerumunan dan perjalanan.

Tidak melaksanakan pawai dan arak-arakan serta acara Old And New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Penerapan PPKM menunjukkan tren yang cukup stabil. Hal ini dibuktikan dari kasus Covid-19 yang masih berada pada tingkat cukup rendah.(Agus Nugroho)

Artikel Lainnya

Terkini