Tikam Intel Polda Bali, Anggota Ormas Ditangkap

23 September 2017, 09:31 WIB
Pelaku penikaman anggota Intel Polda Bali ditangkap/foto:hms polda bali

DENPASAR – Tim Buser kepolisian menangkap I Komang JK yang diduga pelaku penikaman terhadap Bripda Komang Trio Satriawan anggota Ditintelkam Polda Bali. Komang JK yang merupakan anggota ormas besar di Bali itu diringkus pada, Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 03.00 wita.

“Dia diamankan sebagai pelaku penusukan anggota Polri,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Wijaya dalam keterangan tertulisnya. Pelaku yang seorang security tinggal di Jalan Danau Buyan, Denpasat itu berasal dari Nusa Penida Kabupaten Klungkung Bali.

Sedangkan korban yang beralamat di Jalan Akasia Ujung Denpasar Timur itu mengalami serangan dan tindak penganiayaan di Jalan Narakusuma depan kios pedagang Tuak pada Jumat 22 September 2017 sekitar pukul 23.45 wita

Polisi meringkus pelaku berdasar keterangan korban dan dua saksi di lokasi yang kemudian bergerak mengejar pelaku.

Kombes Hengky menuturkan, kejadian dialami korban ketika melintas di Jalan Narakusuma. bertemu dengan seklompok masyarakat berjumlah sekitar 6 orang. Saat itu, mereka sedang minum-minum di kios tuak .

Saat korban melintas di lokasi, seorang saksi hendak mengeluarkan sepeda motor terlibat perselisihan dengan pelaku. Korban yang melihat itu menghampirinya kemudian terjadi cekcok.

Tiba-tiba pelaku datang menendang ban motor korban dan langsung mengeluarkan pisau serta menusuk ke arah korban. Tikaman itu mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka robek dan sayatan.

Usai beraksi pelaku kabur sedangkan korban dibawa ke RS Trijata oleh warga dan selanjutnya dirujuk ke RS Sanglah. Pelaku dan barang bukti senjata tajam pisau diamankan ke Mapolresta Denpasar guna penyidikan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini